Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 21:19 WIB
Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengaku mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia, untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung pengesahan RUU PKS.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Ini penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang melalui dalam siaran pers.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/ Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Meningkat, Nasdem: RUU PKS Perlu Diprioritaskan

Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan.

"Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi Indonesia maju," pesan Menteri Bintang.

Pandemi COVID-19 berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas dan penyintas kekerasan.

Berbagai permasalahan yang ditimbulkan COVID-19 sangat berkaitan dengan lima program prioritas Kemen PPPA yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak. [ANTARA]

Baca Juga: Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI