Gemas, Sri Lanka Laporkan Kelahiran Sepasang Gajah Kembar Pertama

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Rabu, 01 September 2021 | 14:23 WIB
Gemas, Sri Lanka Laporkan Kelahiran Sepasang Gajah Kembar Pertama
bayi gajah kembar di Sri Lanka. (Dok. ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sri Lanka, yang terkenal dengan wisata penangkaran gajah terbesar di dunia, melaporkan kelahiran bayi gajah spesial.

Otoritas satwa liar Sri Lanka pada Selasa (31/8) mengatakan sepasang bayi gajah kembar lahir di Panti Asuhan Gajah Pinnawala di luar perbukitan Kandy di Provinsi Tengah.

Juru bicara panti asuhan menyebutkan bahwa gajah kembar itu lahir dari seekor gajah betina yang bernama "Surangi".

Kembaran gajah itu berjenis kelamin jantan.

Baca Juga: Niat Mau Ambil Foto, Warga Indragiri Hilir Malah Diserang Gajah

Menurut juru bicara, bayi pertama lahir pukul 04.00 waktu setempat, Selasa, dan bayi kedua lahir pukul 12.00 siang waktu setempat di hari yang sama.

Petugas di Departemen Satwa Liar mengatakan kelahiran gajah kembar merupakan yang pertama dalam sejarah Sri Lanka di antara kawanan gajah peliharaan yang terdaftar di negara tersebut.

Panti Asuhan Gajah Pinnawala menjadi objek wisata populer dengan penangkaran kawanan gajah terbesar di dunia.

Sri Lanka memang merupakan negara yang memerhatikan gajah dan satwa liar lainnya. Bahkan baru-baru, peraturan khusus yang melarang penunggang gajah mabuk diberlakukan.

“Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa pawang tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya saat bekerja,” kata Menteri Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayake.

Baca Juga: Teknologi di Ban GT Radial Champiro Ecotec Ini Bikin Konsumsi Bahan Bakar Lebih Efisien

Aturan ini mengacu pada industri penunggang gajah nasional, sebagaimana melansir dari New York Post, Selasa (24/8/2021).

Undang-undang baru juga akan memastikan pachyderms yang banyak diburu lebih baik dirawat oleh penjaganya, karena foto baru dan kartu identitas DNA akan didaftarkan untuk setiap gajah peliharaan, yang juga akan menerima pemeriksaan kesehatan setiap enam bulan.

Gajah dihargai oleh orang kaya di pedesaan dan dicaci maki oleh banyak orang di daerah pedesaan yang berkonflik dengan makhluk kuat itu.

Ada sekitar 200 gajah peliharaan di negara ini, serta diperkirakan 7.500 berkeliaran di alam liar.

Di bawah undang-undang baru, hari kerja gajah akan dibatasi empat jam per hari, sementara kerja malam sekarang dilarang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI