Suara.com - Pandemi Covid-19 telah membawa perubahan dan menciptakan tren baru dalam penyelenggaraan pernikahan. Hal tersebut ditegaskan oleh CEO lembaga riset Populix, Timothy Astandu lewat survei yang dilakukan pada 12-14 Agustus 2021 lalu.
Dari 1,002 responden dengan rentang usia 18 hingga 30 tahun dari berbagai wilayah di Indonesia, 40 persen responden yang memiliki pasangan dan belum menikah mengaku memiliki rencana menikah dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara 54 responden yang telah memiliki rencana menikah dalam waktu dekat dan sudah menentukan tanggal pernikahan, memutuskan untuk menikah di tahun 2022 nanti.
Ditemukan juga bagaimana budaya menggelar resepsi kini tak lagi menjadi pilihan.
Baca Juga: Angka Kematian COVID-19 Masih Tinggi, DIY Masih Tertahan di PPKM Level 4
Hasil riset menunjukkan bahwa mayoritas responden, yaitu sebanyak 36 persen memilih untuk hanya menggelar acara akad nikah tanpa menggelar resepsi. Sementara hanya sebagian kecil saja yaitu 14 persen yang memilih untuk tetap menggelar acara akad nikah dan resepsi di masa pandemi.
Menariknya, meski telah beradaptasi dalam hal bentuk pelaksanaan acara, jumlah responden yang berencana mengundang tamu diatas 150 orang jumlahnya cukup tinggi yaitu 30 persen dari total responden. Dan hanya delapan persen yang berencana mengundang di bawah 50 tamu undangan.
Hal ini, kata Timothy, menunjukkan bahwa ikatan kekeluargaan di Indonesia masih sangat kuat sehingga terasa sulit bagi masyarakat untuk hanya mengundang sedikit orang.
Selain penyesuaian dalam jumlah tamu undangan, perubahan cara penyajian makanan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang juga menjadi salah satu tren yang banyak dipakai oleh para calon pengantin.
Sedangkan untuk lokasi, beberapa responden dalam survei mengaku akan mengubah venue acara dari indoor menjadi outdoor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyebaran virus corona penyebab Covid-19 yang lebih rendah di ruang terbuka.
"Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini telah mendorong perubahan sosial yang menuntut penyesuaian, termasuk dalam hal penyelenggaraan pernikahan," kata Timothy dikutip Suara.com dari siaran pers, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Ratusan Orang di Sumut Meninggal Akibat Covid-19 Dalam Sepekan
COO Populix Eileen Kamtawijoyo menuturkan, situasi serta kebijakan pemerintah dalam hal pembatasan kerumunan dan penerapan protokol kesehatan memang berdampak pada berbagai penyesuaian di masyarakat seperti perilaku, konsep sosial dan kebiasaan.
"Selain nilai kekeluargaan dan tradisi yang kuat, pesta pernikahan di masyarakat Indonesia dianggap sebagai salah satu momen terpenting dalam hidup yang patut dirayakan. Namun, dari hasil riset terlihat bahwa situasi pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat kita beradaptasi dan menerima perubahan," tambah Eileen.
Di sisi lain, pesatnya perkembangan teknologi juga telah berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital.
Seperti munculnya undangan digital (e-invitation), pemberian angpao melalui QR Code, hingga mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding.
"Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan hasil survei yang menyebut 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi," tutur Eileen lebih lanjut.
Dan meski sedang berada di tengah kondisi yang tidak menentu dan membuat khawatir pada bagi sebagian banyak orang, ternyata keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi.
Hal ini diperlihatkan dari hasil survei, yaitu mayoritas responden yaitu 73 persen pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.
Eileen mengatakan bahwa secara umum masyarakat Indonesia telah menciptakan tren baru dalam penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi.
"Mereka yang akan melangsungkan pesta pernikahan di tengah pandemi dengan melakukan beberapa perubahan konsep yang disesuaikan dengan situasi terkini inilah yang melahirkan tren baru dalam penyelenggaraan pesta pernikahan," pungkas Eileen.