Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Kominfo: 32 Juta Lebih Orang Indonesia Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi pada ponsel pintar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi telah digunakan oleh 32,8 juta pengguna di seluruh Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu sengaja dibuat sebagai sarana informasi terkait Covid-19 serta penyimpanan data vaksinasi Covid-19 pengguna.

Kominfo mencatat, rata-rata penambahan pengguna aplikasi PeduliLindungi per hari mencapai 500 ribu orang. Menurut Kominfo, aplikasi tersebut akan berperan penting dalam pengendalian wabah Covid-19 di Indonesia juga menjadi syarat untuk akses ke tempat publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan bahwa aplikasi PeduliLindungi bahkan membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan virus corona di masyarakat.

Penguatan tracing itu pada akhirnya akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.

Baca Juga: Alert! Peneliti Afrika Temukan Mutasi Virus Corona Baru, Lebih Menular?

"Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19,“ kata Johnny melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/8/2021).

Ia mengungkapkan, hingga 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lainnya, telah mencapai 13,6 juta orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem. Rencananya, Pemerintah akan mendorong penggunaan platform PeduliLindungi agar diwajibkan di hampir seluruh area publik sebagai syarat beraktivitas.

Penggunaan aplikasi tersebut, dinilai sebagai bagian dari perubahan adaptasi gaya hidup di tengah wabah Covid-19. Johnny menegaskan, pemerintah juga menjamin keamanan data para pengguna yang tercatat pada aplikasi PeduliLindungi.

"Menkominfo mengajak masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi dari Google Play Store atau Apple App Store. Dengan menggunakan Pedulilindungi, Anda sudah berkontribusi dalam melawan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Jalani Karantina di Lebak Tersisa 180 orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI