Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengaku bangga dengan banyaknya anak muda yang mulai berinvestasi reksa dana, sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan.
Reksadana adalah salah satu alternatif wadah untuk berinvestasi bagi pemodal kecil dan tidak punya banyak waktu serta keahlian untuk menghitung risiko investasi.
Tak main-main, Sandiaga mengungkap pertumbuhan nilai investasi reksa dana di Indonesia pada 2021 mencapai Rp 550 triliun, meningkat 63 persen dibanding tahun sebelumnya.
Namun Sandiaga mengingatkan, para anak muda untuk tidak berinvestasi terbawa tren, dan mendambakan hasil instan. Ia berpesan saat berinvestasi harus bisa memahami segala instrumen investasi, termasuk risiko saat berinvestasi.
Baca Juga: Wisata Indonesia Diprediksi Pulih Pada 2022 Meski Tanpa Wisatawan Mancanegara
"Kesuksesan itu tidak bisa diraih dengan instan, butuh proses dan ketekunan. Apalagi di dunia investasi, jangan hanya tergiur oleh keuntungan saja, namun harus paham resikonya," ujar Sandiaga melalui akun instagramnya dikutip suara.com, Senin (30/8/2021).
Menparekraf yang juga seorang pengusaha itu juga berpesan, saat berinvestasi saham atau reksa dana dan memilih perusahaan sebagai tempat berinvestasi, untuk lebih dulu melihat kredibilitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada pada perusahaan tersebut.
"Jangan berspekulasi, berinvestasilah pada perusahaan yang SDM dan manajemennya handal juga berintegritas. Serta proyeksikan nilai atau potensi pasar-nya 5 hingga 7 tahun ke depan," tutur Sandiaga.
Di sisi lain, Financial Planner Prita Ghozie mengingatkan para generasi milenial agar sebelum berinvestasi memikirkan lebih dulu dana darurat, dana yang sewaktu-waktu dibutuhkan sangat mendadak dan darurat.
Biasanya digunakan jika secara tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau dalam kondisi yang tidak bisa bekerja, seperti sakit dan lain sebagainya.
Baca Juga: Menparekraf Sasar Kolaborasi Destinasi Super Prioritas dengan Industri Fashion Muslim
"Untuk yang single minimal siapkan 6 kali pengeluaran per bulan, dan yang sudah menikah minimal 12 kali biaya pengeluaran per bulan," jelas Prita beberapa waktu lalu.