5. Bukti transaksi elektronik tersimpan
Semua riwayat transaksi terdokumentasi dengan baik secara elektronik mulai dari proses penawaran barang, perbandingan harga, negosiasi harga, pemilihan penyedia, pengiriman barang, proses serah terima, proses pembayaran, dan lain-lain.
Untuk mengetahui lebih lanjut syarat dan panduan bergabung dalam SIPLah bisa mengakses turorial di link berikut:
https://siplah.kemdikbud.go.id/index.php/tentang_siplah/entry/modul-panduan-penggunaan-siplah