Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:23 WIB
Kemendikbud Siap Beli Produk UMKM Untuk Penuhi Kebutuhan Pendidikan di Indonesia
Pedagang seragam sekolah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi, Usaha dan Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan jika saat ini pemerintah memiliki anggaran untuk membeli produk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).

Salah satu anggaran itu disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program SIPLah, yang bisa dimanfaatkan UMKM yang memiliki produk seperti mebel untuk kursi, meja belajar, hingga seragam sekolah.

"Ada aplikasi SIPLAH, itu bisa on boarding juga mulai dari kuliner, fesyen. Kalau nggak salah jumlahnya mencapai Rp 54 triliun," ujar Teten dalam acara kolaborasi bersama grup perhotelan Accor, Jumat (27/8/2021).

SIPLah adalah sistem elektronik yang bisa diakses melalui laman siplah.kemdikbud.go.id. Program ini menyediakan wadah bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa satuan pendidikan.

Melalui SIPLah para pelaku usaha akan mendapatkan pasar yang jelas, yaitu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Berikut beberapa manfaat SIPLah yang akan diperoleh pelaku usaha yang bergabung:

1. Usaha secara daring
Dengan SIPLah dapat menghemat biaya operasional toko sekaligus dapat lebih mudah memperluas pasar bahkan dapat buka 24 jam. Bahkan pemilik usaha dapat memberikan diskon atau harga lebih murah karena biaya operasional yang lebih hemat.

2. Tersedia dashboard pengawasan
Dashboard pengawasan akan diakses oleh stakeholder yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap transaksi yang berlangsung sehingga lebih aman.

3. Pembayaran non tunai
Transaksi non tunai menjamin kemudahan, kecepatan, dan keamanan pembayaran

Baca Juga: Simak! Cara dan Ketentuan Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa

4. Kerjasama jasa kurir
Pada aplikasi SIPLah telah terseedia fitur kerjasama dengan kurir terkait pendistribusian barang/jasa, sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengirimkan barang/jasa pada konsumennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI