Suara.com - Banyak hadist-hadist Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang bahaya berhutang. Dengan begitu umat Muslim dapat belajar agar tidak mudah berhutang, kecuali jika mengalami kondisi darurat.
Dan jika terpaksa berhutang, alangkah baiknya untuk segera melunasi hutang tersebut, agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
Melansir dari Muslim OR. ID berikut hadist-hadist tentang bahaya berhutang yang mesti umat Muslim ketahui.
Hadist pertama
Terkait bahaya hutang ini telah dijelaskan lewat hadist Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, berhutang sama saja seperti meneror diri sendiri.
Baca Juga: Sindir Umat Islam, Muhammad Kece Sebut Ajaran Nabi Tidak Masuk Akal
“Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]).
Hadist kedua
Tentang bahaya hutang juga dijelaskan lewat hadist Abdullah bin Umar Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya hutang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 437).
Hadist ketiga
Bahaya hutang selanjutnya juga disebutkan lewat hadist Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu. Bahkan, Rasulullah SAW bersabda jika seseorang berhutang di dunia maka ruhnya akan terkatung-katung.
"Ruh seorang mukmin (yang sudah meninggal) terkatung-katung karena hutangnya sampai hutangnya dilunasi." (HR. At Tirmidzi no. 1079, ia berkata, “(Hadits) hasan”, disahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Perlindungan Polri dan TNI: Saya Bayar Pajak Loh ke Negara Buat ASN
Hadist keempat
Bahaya hutang selanjutnya juga dijelaskan lewat hadist Shuhaib bin Sinan Ar Rumi Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda, seseorang yang berhutang dan belum melunasinya akan dibangkitkan sebagai peencuri.
"Siapa saja yang berhutang dan ia tidak bersungguh-sungguh untuk melunasinya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri." (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, no.5561, disahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 2720).
Hadist kelima
Lewat hadist Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Nabi SAW menyatakan bahwa menunda hutang sama saja berbuat kezaliman.
"Penundaan pelunasan hutang oleh orang yang mampu adalah sebuah kezaliman, maka jika hutang kalian ditanggung oleh orang lain yang mampu maka setujuilah." (HR. Bukhari no.2287).