Suara.com - Banyak pasangan yang memilih untuk menghabiskan waktu bersama dengan makan di restoran. Tapi di masa pandemi seperti sekarang, makan bersama bisa berujung penjara.
Salah satunya adalah kejadian yang dialami oleh pasangan di Malaysia ini. Niat hati ingin memamerkan momen intim makan malam keluarga, pasangan ini justru berakhir ditangkap polisi.
Melansir World of Buzz, kasus ini berawal dari unggahan pihak wanita di Facebook. Dia membagikan sederet momen keluarganya saat makan bersama di sebuah restoran.
Hanya saja, wanita itu membubuhkan caption yang mengundang perhatian publik. Sia seolah pamer bisa makan di luar meskipun belum melakukan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Tidak Mudah, Ini 4 Tips Hadapi Pasangan yang Kurang Setia
"Beberapa hari ini setelah berita memberi tahu kami bahwa orang yang sudah vaksin dua kali bisa keluar, saya melakukan eksperimen sosial," tulis wanita itu melansir World of Buzz, Selasa (24/8/2021).
Wanita itu bersama suami dan anak-anaknya mengunjungi beberapa tempat, termasuk restoran pizza cepat saji. Dia mengaku sama sekali tidak diperiksa selama berada di tempat itu.
"Orang-orang yang tidak puas dengan anti vaksin selalu mengatakan bahwa mereka yang belum vaksin sebaiknya dibuang di rumah saja. Jadi saya ingin mengujinya," lanjut wanita tersebut.
"Saya bukan pergi ke warung pinggir jalan. Saya pergi ke 7-Eleven, 99 Speedmart, dan Pizza Hut. Saya pergi ke setiap toko dan tidak ada satu pun yang diperiksa," tulis dia lagi.
Unggahan ini sempat viral di Facebook hingga akhirnya dihapus oleh wanita tersebut. Walau begitu, banyak warganet yang sudah menyimpan unggahan tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Awas! Menurut Psikolog, Pria dengan Gaya Kencan Berikut Perlu Dihindari
Alhasil, pasangan ini diamankan oleh pihak Mabes Polri Klang Selatan pada 23 Agustus 2021. Polisi mengungkap identitas wanita itu adalah Mujaheeda Soleha.
Pasangan ini akan menjalani penyelidikan karena dianggap melanggar Undang-Undang Pengenalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia.