Bisakah Minyak Kelapa Sawit Ekolabel Menjaga Kelestarian Hutan Indonesia?

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:30 WIB
Bisakah Minyak Kelapa Sawit Ekolabel Menjaga Kelestarian Hutan Indonesia?
Minyak kelapa sawit. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Industri minyak kelapa sawit selama ini dianggap sebagai biang keladi dari kerusakan hutan alami Indonesia. Itulah mengapa dihadirkan Minyak Goreng Sawit Lestari 365 yang sudah menyabet ekolabel.

Ekolabel adalah sarana penyampaian informasi yang akurat, verifiable dan tidak menyesatkan kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk (barang atau jasa), komponen atau kemasannya.

Lantas, pertanyaanya bisakah jenis minyak kelapa sawit ekolabel menjaga dan melestarikan hutan?

Ilustrasi minyak kelapa. (Unsplash/Matthijs Smit)
Ilustrasi minyak kelapa. (Unsplash/Matthijs Smit)

Menjawab ini, Direktur Policy & Advocacy WWF-Indonesia, Aditya Bayunanda menegaskan jika minyak kelapa sawit ekolabel secara tidak langsung bisa menjaga kelestarian hutan sebagai habitat hewan liar yang dilindungi, karena proses produksi yang ramah lingkungan.

Baca Juga: Pertamina Kembangkan Teknologi Drone UAV Dalam Operasi Tambang Hulu Migas

"Dengan ekolabel ini, minyak kelapa sawit dihasilkan dari proses ramah lingkungan, seperti lahannya tidak berasal dari pembukaan hutan alam, tidak ada hutan alam yang dibuka. Termasuk jika ada area yang merupakan area habitat orang utan atau harimau, dia harus lindungi," ujar Aditya dalam konferensi pers Super Indo, Selasa (24/8/2021).

Lebih lanjut, kata Aditya, apabila dalam proses produksi menyebabkan kerusakan lingkungan, maka merek dengan ekolabel itu wajib melakukan restorasi atau pemulihan lahan ke bentuk semula.

Semua proses ini menurut Aditya bisa membantu upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjaga kelestarian alam Indonesia.

"Dengan hanya membeli produk ekolabel, kita mendukung upaya produksi ramah lingkungan dan lestari, termasuk mendukung KLHK untuk jaga alam dan sebagainya," tutur Aditya.

Sementara itu, brand yang mendapatkan ekolabel perlu melewati serangkaian proses ketat dan harus memenuhi standar Rescue (penyelamatan), hingga akhirnya berhasil menyabet sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Anjlok, Kini di Level Terendahnya Sejak Mei

Itulah sebabnya proses produksi brand Minyak Goreng Sawit Lestari 365 memakan waktu hingga 3 tahun lamanya, sejak 2018 dan baru diluncurkan pada 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI