Suara.com - Saat menghadiri sidang MPR pada Senin (16/8/2021) lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan kebaya berbahan dasar brokat putih yang dihiasi dengan bros emas di bagian dadanya. Baju tersebut sangat mirip dengan baju adat Payas Agung asal Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun pakar busana Bali, Anak Agung Ngurah Anom Mayun K Tenaya, mengatakan bahwa pakaian adat Bali yang dikenakan Puan saat sidang MPR itu bukanlah Payas Agung.
"Yang dipakai Puan adalah busana modifikasi madya. Hasil modifikasi rias Bali, bukan pakaian adat," kata Mayun yang juga akademisi Prodi Fashion Institut Seni Indonesia Denpasar, dalam keterangannya pada Senin (23/8/2021), mengutip Antara.
Mayun mengatakan pakaian adat Payas Agung hanya boleh dikenakan saat pelaksanaan Upacara Manusia Yadnya Utama oleh kalangan tertentu, sehingga baju yang dikenakan putri Megawati itu bukanlah Payas Agung.
Baca Juga: Kaesang Pasang Baliho Warna Merah dan Kuning, Sindir Puan dan Airlangga?
Meski demikian, Mayun memuji pilihan fesyen Puan di hari penting tersebut.
"Perancang busana yang dikenakan Puan Maharani pada upacara kenegaraan 16 Agustus 2021 layak diacungi jempol, berani melakukan improvisasi, sehingga terkesan anggun bagi pemakainya," katanya.
Sekadar mengingat kembali, saat sidang MPR tgl 16 Agustus 2021 lalu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut tampak mengenakan kebaya berbahan brokat putih yang dilengkapi dengan selendang yang disampirkan ke bahu. Selendang tersebut senada dengan kain songket khas Bali yang ia gunakan sebagai bawahan.
Kain songket dengan kesan mewah tersebut memiliki warna hitam dan emas, yang dipercantik dengan angkin prada (serupa dengan stagen).
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Payas Agung adalah baju adat yang menampilkan kesan mewah, derajat yang tinggi, hingga arti filosofis.
Baca Juga: Cerita Tetua Adat Saat Jokowi Pesan Busana Badui, Namanya Baju Kampret
Payas Agung tidak digunakan dalam kegiatan sehari-hari, melainkan dalam acara penting seperti pernikahan agar memberikan kesan raja dan ratu bagi kedua mempelai pengantin.
Payas Agung adalah satu dari tiga pakaian adat Bali selain Payas Madya dan Payas Alit. Tiap jenisnya memiliki peruntukan yang berbeda saat penggunaannya. Payas Agung biasanya dikenakan saat acara penting dan upacara keagamaan.
Pada masa Kerajaan Badung, Bali, Payas Agung digunakan oleh keluarga kerajaan dalam berbagai acara adat seperti pernikahan, munggah deha (upacara kedewasaan), pitra yadnya (ngaben), mesagih (upacara potong gigi), dan upacara adat lainnya.