Suara.com - Masyarakat Indonesia masih diselimuti suka cita perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia. Dan tak ada salahnya kita mengenang kembali momen pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan yang diketik Sayuti Melik dan dibacakan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.
Nama Sayuti Melik memang tidak asing di momen penting dan bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena sosok ini memiliki buah karya tulis yang bisa menggugah siapapun yang membaca.
Mengutip Ruang Guru, Kamis (19/8/2021), Sayuti Melik adalah tokoh yang kerap keluar masuk penjara saat masa penjajahan Belanda di tanah air, karena keberaniannya dalam menulis di surat kabar dan dibaca bangsa Indonesia.
Tercatat dalam sejarah bahwa beliau pernah dibuang ke Boven Digul, Papua, pada tahun 1921 hingga 1933. Selang 4 tahun kemudian, kembali dipenjarakan di Gang Tengah.
Nama asli Sayuti Melik adalah Mohammad Ibnu Sayuti, lahir di Sleman pada 22 November 1908. Sayuti meninggal di Jakarta pada 27 Februari 1989 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Pada 1961, ia mendapat penghargaan Bintang Mahaputra, dan pada 1973 mendapat penghargaan Bintang Adiprana.
Mendapatkan pasangan hidup atau seorang istri S.K. Trimurti, yang sama-sama berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, Sayuti dan Trimurti disebut pasangan suami istri pahlawan Indonesia yang romantis kala itu, dan keduanya berhasil mendirikan Koran Pesat, Semarang.
Sayuti Melik jadi salah satu pemuda yang ikut dalam penculikan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok, Karawang pada 16 Agustus 1945 silam.
Sayuti Melik dan pemuda lainnya seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, dari Penyusunan hingga Dibaca Bung Karno
Desakan ini muncul karena Jepang sudah mengalami kekalahan dari sekutunya. Setelah para pemuda, Sayuti Melik dan rekan-rekan, membawa Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.