Suara.com - Unggahan seorang cewek baru-baru ini viral di TikTok. Dia menunjukkan buku nikah orangtuanya, termasuk perjanjian perkawinan di dalamnya.
Cewek itu mengunggah videonya lewat akun @anartha pada 8 Agustus 2021. Namun, unggahan itu masih menjadi perbincangan karena masuk FYP (For You Page) TikTok.
"Bucin 92 'tak mau ditinggal mas'," tulis cewek tersebut untuk mengiringi unggahannya. Dia meniru isi perjanjian perkawinan yang tertulis di buku nikah orangtuanya.
Tentu saja hal ini menarik perhatian warganet di TikTok. Terbukti, video tersebut sudah ditonton lebih dari 500 ribu kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.
Baca Juga: Kisah Pegawai Diantar Jemput Suami Naik Sepeda Selama 28 Tahun, Aksi Bos Jadi Sorotan
Banyak warganet yang terbawa perasaan saat membaca perjanjian perkawinan itu. Tapi, tidak sedikit juga yang menganggap si empunya konten salah membaca isi perjanjian orangtuanya.
Alih-alih "mas", sejumlah warganet percaya bahwa tulisan itu adalah "Mo 5 (Molimo)". Ini adalah ajaran terkenal dari Sunan Ampel yang terdiri atas Main (judi), Mendem (minum-minuman), Madon (main perempuan), Madat (mengisap candu atau ganja), dan Maling (mencuri).
"Lucu banget. Ini masih ada gak sih bagian perjanjian di buku nikah sekarang?" kata warganet.
"Sweet amat," celetuk yang lain.
"98 'tetap bersama' bucin banget plissss Bapak aku ke Mama sampe sekarang nggak pernah malu-malu buat bucin di depan anaknya," tutur lainnya.
Baca Juga: Viral Pria di Bekasi Cuma Pakai Popok Kibarkan Bendera Merah Putih di Jalanan
"Bukan Mas, tapi 'tidak mau ditinggal MO 5 (mo limo)' dalam Jawa artinya lima M," jelas warganet.
"Itu typo yaa? Soalnya Moh Limo adalah filosofi prinsip kehidupan yang diajarkan oleh salah satu anggota terkemuka Walisongo, Sunan Ampel," komentar yang lain.
"Itu maksudnya 'tidak mau ditinggal MO 5 (mo limo). Orang Jawa pasti paham," imbuh lainnya.
Di sisi lain, beberapa warganet sedih karena tidak bisa melihat isi perjanjian perkawinan di buku nikah orangtua mereka lantaran berbagai alasan.