Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.
Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan.
Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.
Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:
Baca Juga: Gelar Lomba Tulis Bertema Hormat Bendera Menurut Islam, BPIP jadi Sorotan di Medsos
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah sila ke-2 dengan bunyi, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab".
Dilansir dari website resmi BPIP, Sila ke-2, berikut pengamalan sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban setiap manusia, tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Memiliki sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Jangan memiliki semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Memiliki sikap hormat memghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
- Di lingkungan sekolah tidak boleh lagi ada kasus perundungan terhadap siswa lain yang memiliki perbedaan. 12. Saling menghormati guru dan teman, juga saling tolong menolong jika yang lain mengalami kesulitan.
- Menghormati orang tua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga.
- Tidak mudah hakim sendiri, tidak merasa benar-benar sendiri, serta tidak suka berperang.
- Memberikan empati atau rasa kasih sayang, juga pertolongan kepada orang yang sedang menderita,terutama di masa pandemi Covid-19 atau para korban bencana alam.
- Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
- Memberi keputusan yang adil dalam keputusan tentang urusan bersama.
- Tidak pilih kasih dalam bergaul.
- Memberi kebebasan dalam memilih pendidikan.
- Melaksanakan kewajiban untuk bersekolah atau berkuliah dan mengumpulkan tugas yang diberikan.
- Memperhatikan teman dan saudara yang sedang sakit.
Itulah 20 contoh pengamalan melalui sikap dan perilaku yang mencerminkan sila ke-2 dari Pancasila.