Suara.com - Terkadang, tamu bisa datang kapan saja tanpa diundang. Dan bisa saja mereka datang ketika pemilik rumah sedang salat. Apa yang harus dilakukan? Haruskah membatalkan salat untuk membukakan pintu? Atau sebaiknya membiarkan tamu menunggu hingga salat rampung?
Dilansir dari Islami.co, Imam an-Nawawi dalam al-adzkar an-Nawawi menulis secara khusus tentang masalah ini. Yaitu dalam bab m yaqlu al-rajl idz kallamahu insn wahuwa fis sholat, atau bab yang menjelaskan hal yang perlu dilakukan jika ada seseorang yang mengajaknya bicara saat salat.
Penjelasan dari Imam an-Nawawi di atas memang dalam konteks seseorang yang mengajak bicara saat sedang salat. Akan tetapi, kondisi ini juga bisa terjadi ketika kita kedatangan tamu di tengah-tengah salat.
Bagi laki-laki, ketika menghadapi situasi seperti ini, ucapkanlah kalimat "Subhanallah" saat salat.
Baca Juga: Sudah Umrah, Dinar Candy Juga Putri Seorang Ustaz, Pesan Ayah: Harus Salat 5 Waktu
Sedangkan pada perempuan, bisa dilakukan dengan cara tepuk tangan, yaitu dengan menepuk bagian punggung tangan.
Hal ini didasarkan pada sebuah hadis sahih sebagai berikut:
Idza nbakum amrun falyusabbih al-rijl wal tusaffiq al-nis.
Artinya:
"Jika kalian mendapati sesuatu saat salat (mengingatkan imam, memberi tahu orang lain bahwa kamu sedang salat, dll), maka bertasbihlah bagi laki-laki, dan tepuk tangan bagi perempuan."
Selain itu, dalam riwayat lain juga disebutkan:
Al-Tasbh lilrijl wal tasfq lin nis’.
Artinya:
"Tasbih untuk laki-laki dan tepuk tangan untuk perempuan."
Baca Juga: Bisa Dibangunkan Rumah di Surga, Berikut Niat dan Tata Cara Salat Dhuha
Mengapa harus mengucapkan Subhanallah dan menepuk tangan? Dengan melakukan ini, tamu yang menunggu otomatis akan tahu bahwa tuan rumah yang didatanginya sedang melakukan salat. Sehingga tamu akan menunggu tanpa berpikir negatif kepada pemilik rumah.
Selain itu, tamu juga tidak perlu pulang dengan sia-sia, dan mengerti bahwa pemilik rumah sedang salat sehingga belum bisa membukakan pintu.
Tentunya dengan melakukan cara ini, kita tidak perlu membatalkan salat saat tiba-tiba kedatangan tamu. Apalagi jika salat sudah memasuki tahiyat akhir.