Suara.com - Kemampuan berbahasa Inggris biasanya jadi salah satu tolok ukur utama pelajar yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri dengan beasiswa. Kemampuan ini diukur melalui hasil tes TOEFL, IELTS, TOEIC, dan PTE.
Masalahnya masih banyak yang belum paham perbedaan di antara keempat tes tersebut. Padahal empat tes ini memiliki pengertian dan kegunaan yang berbeda, bergantung pada tujuan mengikuti tes tersebut.
Mengutip Ruang Guru, Sabtu (7/8/202) ini perbedaan tes TOEFL, IELTS, TOEIC, dan PTE yang wajib diketahui:
1. Test of English as a Foreign Language (TOEFL)

TOEFL adalah ujian bahasa Inggris terpopuler untuk pengguna bahasa Inggris non-native. TOEFL biasa diwajibkan oleh universitas-universitas di Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara bagian Amerika utara.
Tidak hanya universitas, namun juga diwajibkan jika ingin bekerja di badan pemerintah, mengurus perizinan, perusahaan, dan juga untuk pendaftaran beasiswa.
TOEFL punya tiga macam pilihan ujian. Pertama, iBT atau internet-based Test. Ujian ini dibagi menjadi empat bagian, yaitu reading, listening, speaking, dan writing.
Nilai tertinggi yang bisa raih untuk ujian ini adalah 120 poin. Jika ingin mengikuti ujian iBT di Jakarta, maka harus membayar kurang lebih $190 USD atau sekitar Rp2,4 juta. Untuk iBT, di Indonesia baru tersedia di Jakarta dan Bandung.
Kedua, yaitu CBT (Computer Based Test). Jadi, ingin mengerjakan tes TOEFL langsung di komputer. Tipe soal pada ujian ini biasanya meliputi listening, reading, structure dan ada tambahan writing. Angka untuk skor ujian TOEFL CBT ini adalah 30 hingga 300.
Baca Juga: Sudah Sembuh Covid Tapi Tes PCR Masih Positif, Kok Bisa?
Terakhir adalah PBT atau Paper-based Test. Ujian ini dibagi menjadi empat bagian juga, yaitu listening, structure and written expression, reading comprehension, dan writing. Jumlah poin yang bisa didapatkan berkisar di antara 310 hingga 667 poin.