Catat! Ini Cara Mendapatkan Kuota Pelajar dari Kemendikbud Ristek

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:44 WIB
Catat! Ini Cara Mendapatkan Kuota Pelajar dari Kemendikbud Ristek
ilustrasi belajar online (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

  • Terdaftar di PPDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Dosen

  • Terdaftar di PPDikti sebagai dosen aktif.
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Jika ada perubahan nomor ponsel, calon penerima dapat melapor ke pimpinan satuan pendidikan, kemudian pimpinan atau operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM yang baru.

Hasan menambahkan, Kemendikbud akan terus melakukan pengawasan jika terdapat pelanggaran dalam program bantuan kuota tersebut.

"Misal ditemukan ada orang yang seharusnya tidak dapat bantuan malah dapat, nanti di periode bulan berikutnya akan kita coret dari daftar penerima," ujarnya.

Bantuan kuota Kemendikbud Ristek akan disalurkan kepada penerima setiap tanggal 11 pada September, Oktober, dan November 2021, dengan rincian 7 GB per bulan untuk jenjang PAUD, 10 GB per bulan untuk jenjang Dikdasmen, 12 GB per bulan untuk pengajar PAUD dan Dikdasmen, dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI