Ketahui 6 Fungsi Tasbih Bagi Umat Islam

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:10 WIB
Ketahui 6 Fungsi Tasbih Bagi Umat Islam
Ilustrasi berdoa, niat puasa, zikir, doa setelah salat (Elemen Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI), tasbih dimaknai sebagai pembacaan puji-pujian kepada Allah SWT, dengan mengucap suhanallah atau subhana rabiyaal azim.

Tasbih juga dimaknai sebagai untaian butir manik-manik yang dipakai untuk menghitung ucapan tahlil, tasbih, dan juga sebagainya.

Sementara itu, menurut Al-Imam an-Nawawi dalam Tahdzib al-Asma’ Wa al-Lughat menyebutkan bahwa:

"Subhah –dengan harakat dlammah pada huruf sin dan ba’ yang di-sukun-kan- adalah sesuatu yang dirangkai dan digunakan untuk berzikir, umum diketahui dan biasa digunakan oleh Ahl al-Khair. Subhah diambil dari kata Tasbih”. (Tahdzib al-Asma’ Wa al-Lughat, j.3/h. 143-144).

Baca Juga: Ketahui 5 Amal Saleh dengan Pahala Paling Besar Bagi Umat Muslim

Ilustrasi alquran, doa, dzikir, islam, sholat, salat (Elemen Envato)
Ilustrasi alquran, doa, zikir, islam,  salat (Elemen Envato)

Melansir dari laman Dalam Islam, ada enam fungsi tasbih dalam Islam lebih lanjut yang bisa dibaca lengkap di bawah ini;

1. Sebagai sarana berzikir
Fungsi tasbih dalam Islam disebut sebagai sarana berzikir. Di samping itu, dengan menggunakan jari tangan sesuai sunnah Nabi, tasbih juga digunakan untuk berzikir usai menunaikan ibadah salat fardu.

Adapun bacaan zikir adala subhanallah, Alhamdulilah, dan Allahu Akbar yang dilakukan sebanyak 33 kali, dan digenapkan menjadi 100 dengan “La ilaha illallahu wahdahu la syarikalah, la hul mulku walahul hamdu wa huwa ‘la kulli syai-in qadir”.

Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang mengucapkan ‘subhaanallah’ setiap selesai shalat 33 kali, ‘alhamdulillah’ 33 kali dan ‘Allahu Akbar’ 33 kali; yang demikian berjumlah 99 dan menggenapkannya menjadi seratus dengan “La ilaha illallahu wahdahu la syarikalah, la hul mulku walahul hamdu wa huwa ‘la kulli syai-in qadir”, akan diampuni kesalahannya, sekalipun seperti buih lautan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

2. Memberi kemudahan menjumlahkan bacaan zikir
Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita bahwa cara zikir yang benar adalah dengan menggunakan jari tangan. Namun, karena jumlah bacaan zikir sangat beragam, maka gunakan alat tasbih untuk menghitung jumlahnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dorong Umat Islam Beralih dari Wakaf Tanah ke Wakaf Saham atau Deposito

Al-‘Allamah asy-Syaikh Ibn ‘Allan dalam Syarah al-Adzkar menyebutkan:
"Kesimpulannya, bahwa menggunakan tasbih dalam bilangan atau jumlah zikir yang banyak –yang jika seseorang sibuk dengan bilangan yang banyak tersebut hingga ia tidak dapat konsentrasi dalam zikir. Hal itu lebih afdhal daripada menghitung dengan jari-jari tangan dan semacamnya. Sedangkan menghitung dengan jari-jari tangan dalam zikir-zikir yang tidak mengganggu konsentrasinya, apalagi seperti zikir seusai shalat dan semacamnya maka itu lebih afdhal (dari pada menghitung tasbih).” (Syarah al-Adzkar, j.1/h.252)

3. Membantu kekhusyukan berzikir
Fungsi tasbih dalam Islam adalah untuk membantu umat Islam lebih khusyuk dalam berzikir. Merujuk pada Al-Allamah asy-Syaikh Ibn ‘Allan dalam Syarah al-Adzkar, tasbih digunakan untuk membantu penggunanya menjadi lebih konsentrasi dan khusyuk dalam berzikir.

4. Sebagai pengingat Allah SWT
Selanjutnya, fungsi tasbih disebut sebagai pengingat Allah SWT. Hal ini merujuk pada kata tasbih itu sendiri, yang disebut dengan Al-mudzakkirah oleh orang-orang sufi.

5. Mendorong diri untuk mengingat Allah SWT
Sama seperti pengingat Allah SWT, zikir mendorong seseorang untuk mengingat Tuhan dengan cara menyebut dan memuji nama-Nya, dengan berzikir menggunakan tasbih atau dengan jari.

6. Memotivasi diri untuk selalu berzikir
Fungsi tasbih yang terakhir adalah dapat memberi motivasi pada diri sendiri, dengan selalu berzikir kepada Allah SWT. Terutama saat berzikir dalam jumlah bilangan yang banyak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI