Menurutnya riset keperluan industri memiliki sifat mengejar keuntungan atau profit oriented, sedangkan kebutuhan masyarakat memiliki sifat yang lebih social enterprises. Untuk itu upaya menyelaraskan dua sifat tersebut harus dilakukan secara tersruktur sehingga dapat menangkap maksud dan tujuan masing-masing.
“Dan bagi politeknik, ini adalah hajatan institusi. Satu organsiasi harus memberikan impact. Ini harus cross discipline, jangan hanya satu orang, tetapi institutional driven,” tutupnya.
Program Riset Keilmuan Terapan
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri-Dosen Perguruan Tinggi Vokasi bagi seluruh insan vokasi di Tanah Air.
Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri-Dosen Perguruan Tinggi Vokasi akan memfasilitasi 51 proposal yang lolos serangkaian proses seleksi dengan masing-masing pendanaan yang dapat diusulkan senilai Rp 500 juta.
Program ini memiliki dua skema, pertama adalah skema A, yaitu pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat. Kedua adalah skema B, yaitu pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.
Setiap pengusul harus memiliki tim periset yang anggotanya terdiri dari dosen atau kelompok dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa (minimal semester V), atau yang sedang melaksanakan tugas akhir/proyek akhir/skripsi.
Adapun tema riset bisa dieksplorasi, meliputi bidang pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, energi baru dan terbarukan, kesehatan, konstruksi, pertanian, kemaritiman, kehutanan, sosial humaniora, atau bidang lainnya, serta pengembangan atau penerapan karya kekayaan intelektual yang dimiliki DUDI atau PTPPV.
Informasi program riset keilmuan terapan dapat diakses melalui laman https://ptvp.mitrasdudi.kemdikbud.go.id/. Sementara pendaftaran dibuka mulai tanggal 23 Juni sampai 6 Agustus 2021. Pada tahap ini, para pendaftar tidak perlu langsung mengirim proposal lengkap karena penilaian pertama adalah pada Expression of Interest (EoI). Perlu diketahui pula bahwa proposal riset terapan wajib melampirkan bukti kerja sama dengan mitra DUDI atau organisasi masyarakat sipil terkait pelaksanaan program yang sesuai dengan tema riset.
Baca Juga: Asesmen Nasional, Perbaikan Kualitas Pembelajaran Jadi Tujuan