Pihak manajemen perusahaan juga harus memberikan kesempatan kepada pekerja perempuan kesempatan untuk memerah ASI di luar jam istirahat makan siang.
Selain itu, memberikan keleluasaan cuti yang lebih panjang setelah masa persalinan, tanpa juga lupa memberikan cuti bagi ayah yang lebih lama untuk mendampingi istrinya saat dan sesudah melahirkan.
4. Di tingkat Masyarakat
Keluarga, komunitas orangtua/kesehatan/pengasuhan, media, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang ramah menyusui.
Bagi keluarga, terkhusus kepada para suami, diharapkan mengedukasi diri dengan ilmu manajemen laktasi ketika istri masih mengandung sehingga terbayang dukungan yang bisa diberikan.
Istri pun lebih leluasa mengkomunikasikan harapan dan keinginan dari ayah kepada anaknya.
5. Media
Media diharapkan memberikan informasi yang tepat tanpa embel-embel pesanan promosi produk pengganti ASI.
Tak hanya itu, seluruh elemen masyarakat bersama-sama juga melakukan pengawasan dan melaporkan setiap pelanggaran Kode Internasional pemasaran pengganti ASI yang dapat dijadikan bukti atas masifnya pengaruh dari promosi pengganti ASI yang dapat mengacaukan pengambilan keputusan orangtua dalam pemberian makan bayi atau anak.
Baca Juga: Pekan Menyusui Dunia: Kesuksesan Menyusui Bukan Hanya Tanggung Jawab Ibu
Terkhusus pada situasi Pandemi Covid-19, pedoman terbaru Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan rekomendasi WHO menyepakati bahwa pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan menyusui tetap dapat dipraktikkan tanpa memandang status Covid-19.