Jika ditotal, Angela Gulbenkian menerima uang sekitar Rp20 miliar dari hasil menipu. Dia memakai uang tersebut untuk jajan jam Rolex hingga menyewa jet pribadi untuk liburan mewah bersama keluarga.
Namun, kesenangan itu sekarang sudah berakhir karena Angela baru saja dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Southwark Crown. Menurut hakim, dia telah melakukan pencurian uang.
Sebelum divonis 3,5 penjara, Angela juga sudah menjalani hukuman sementara yang setara dengan dua tahun kurungan saat ditangkap di Lisbon.