Suara.com - Asesmen Nasional (AN) yang rencananya akan diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat kritikan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Rencananya, AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar akan diselenggarakan pada bulan September-Oktober 2021. Namun Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangannya meminta AN dihentikan dengan alasan pandemi Covid-19.
"Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan penyelenggaraan AN selama kondisi masih pandemi Covid-19," demikian disampaikan Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangannya.
Ada lima poin yang disebutkan Iman sebagai penguat alasan AN sebaiknya dihentikan selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pentingnya Lingkungan yang Baik Guna Mendorong Proses Belajar Berkualitas di Sekolah
Pertama, P2G menilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat.
PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yang sudah 1,5 tahun dilaksanakan masih belum efektif. PJJ melahirkan problematika makin besarnya fakta ketimpangan digital. Sehingga ada siswa dan guru yang sanggup melaksanakan proses pembelajaran, sementara itu banyak siswa dan guru yang tak dapat melakukan PJJ.
"Faktanya sebanyak 20,1% siswa dan 22,8% guru tak memiliki perangkat TIK seperti: gawai, komputer dan laptop selama PJJ, mengutip Data Kemendikbud, 2021," ungkap Suparno Sastro, anggota Dewan Pakar P2G.
Kedua, AN dianggap tidak bisa menjadi potret kualitas pendidikan nasional secara utuh. Rapor internasional PISA menunjukkan jika kompetensi siswa Indonesia sangat rendah dalam tiga aspek: Literasi, Numerasi, dan Sains. Indonesia di bawah rata-rata skor negara OECD, bahkan masuk ranking lima dari bawah.
Demikian pula hasil rapor nasional seperti dalam Asesmen Kompetensi Minimum Indonesia (AKSI) atau Indonesia National Assessment Programme, skor siswa kita untuk literasi, matematika, dan sains juga masih di bawah rata-rata alias rendah.
Baca Juga: Atase Pendidikan dan Kebudayaan Tokyo dan PPI Jepang Kembangkan Aplikasi Keanggotaan
Jika AN tetap dipaksakan di masa pandemi ini, hasilnya juga akan berpotensi sama dengan hasil AKSI dan PISA sebelumnya. Bahkan bisa lebih buruk lagi.
"Wajar saja, sebab kondisi pembelajaran siswa masih sangat terkendala banyak keterbatasan selama PJJ, PJJ tak efektif, serapan materi oleh siswa hanya 30-40%, banyak kendala dialami siswa selama belajar, pelatihan guru yang timpang selama pandemi: hanya mengakomodir guru yang punya akses gawai, laptop, dan internet. Guru yang tak ada akses tak akan terjamah padahal mereka butuh perhatian ekstra," papar Iman Zanatul Haeri lagi.
Ketiga, P2G merasa indikator Survei Lingkungan Belajar tidak komprehensif, karena hanya mengambil tiga indikator saja: Indikator keamanan, Indikator keberagaman/inklusivitas, dan Kualitas pembelajaran. Indikator tersebut sangat parsial dan tidak utuh. Padahal ada delapan Standar Nasional Pendidikan (NSP) yang terdapat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan aturan turunannya. Mestinya Delapan indikator SNP inilah yang dipotret.
"Lagipula "profiling" apa yang dapat dipotret Kemendikbudristek, jika dilakukan melalui survei yang parsial. Sementara itu, Akreditasi Sekolah selama ini sudah dapat memotret delapan SNP secara utuh dan otentik dan dilakukan lembaga mandiri di luar Kemendikbud secara periodik. Jadi, untuk apa lagi Survei Lingkungan Belajar?" tanya Iman.
Keempat, dana AN sebaiknya dialokasikan bagi kebutuhan mendasar pendidikan. Terutama di masa pandemik Covid-19 seperti ini. Kemdikbudristek mengalokasikan sekitar 1,48 Triliun rupiah untuk penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Lebih baik anggaran sebesar ini direalokasikan untuk membantu PJJ akan berkualitas dan mengurangi ketimpangan digital di banyak daerah.
"Anggaran digelontorkan sangat fantastis, untuk program AN yang tidak mendesak dilakukan di masa pandemi," pungkas Iman.
Kelima, Kemdikbudristek acap kali menyampaikan jika UN berbeda dengan AN. Juga menyatakan AN tak perlu ada persiapan khusus baik oleh siswa, guru, termasuk orang tua.
Tetapi faktanya, laporan terbaru dari jaringan guru dan kepala sekolah P2G, Kemdikbudristek baru saja merilis ke pihak sekolah, daftar 45-50 nama siswa kelas VIII dan XI yang dipilih untuk mengikuti AN pada Oktober 2021 nanti.
Bagi P2G, ini strategi yang sangat berbahaya bagi sekolah lebih khusus siswa. Tragedi UN akan kembali terulang jika pola ini tetap dilakukan. Lima puluh siswa yang dipilih ini akan benar-benar terbebani secara psikologis, sosial, bahkan ekonomi.
"Orang tua yang mampu pasti akan mengirim anaknya belajar tambahan ke Bimbel luar sekolah, demi hasil AN yang tinggi dan memuaskan semua pihak. Sedangkan siswa miskin, apalagi nilai akademik rendah tidak mampu berbuat apa-apa. Siswa miskin dan nilai akademik rendah akan jadi beban sekolah dalam AN," demikian P2G.