Sudah 7 Minggu Lahir, Keberadaan Lilibet Masih Belum Diakui Situs Resmi Kerajaan Inggris

Risna Halidi Suara.Com
Senin, 26 Juli 2021 | 15:10 WIB
Sudah 7 Minggu Lahir, Keberadaan Lilibet Masih Belum Diakui Situs Resmi Kerajaan Inggris
Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Instagram @astrolog_podushe)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lilibet, belum masuk dalam daftar keluarga Kerajaan Inggris, bahkan tujuh minggu setelah kelahirannya.

Lilibet Diana Mountbatten-Windsor lahir pada 4 Juni di Amerika Serikat dan berada di urutan kedelapan pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Tetapi dalam situs resmi Kerajaan Inggris, kelahiran serta garis suksesi Lilibet nampaknya  'belum diakui'. Lihat di sini.

Padahal situs tersebut dikenal up to date mengabarkan hal-hal terkait tugas dan kegiatan anggota Kerajaan Inggris.

Dalam situs tersebut, Pangeran Andrew masih berada di urutan kedelapan dalam garis suksesi Kerajaan Inggris, membuat nama putri Harry dan Meghan yang tak kunjung ada menjadi pertanyaan.

Berbeda dengan Lilibet, kakak laki-lakinya Archie masuk dalam daftar suksesi kerajaan 15 hari setelah lahir pada 2019 lalu.

Sementara buah hati terakhir pasangan Pangeran William dan Kate Middleton, Pangeran Louis, ditambahkan ke daftar hanya 12 hari setelah lahir.

Pun dengan putra pasangan bangsawan lain yaitu Zara dan Mike Tindall, Lucas, yang berada di urutan ke-22 pewaris takhta, telah terdaftar di laman resmi Royal Inggris sejak kelahirannya pada bulan Maret lalu.

Lilibet lahir pada Juni dan diberi nama sesuai nama panggilan masa kecil Ratu Elizabeth. Sementara nama tengahnya - Diana, diambil untuk menghormati mendiang ibunda Harry, Putri Diana yang legendaris.

Baca Juga: Pangeran Harry Bikin Buku, Ahli Kerajaan Prediksi Isinya akan Menjadi 'Bom Kebenaran'

Di sisi lain, juru bicara Istana Buckingham mengatakan bahwa situs web tersebut diperbaharui secara berkala.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI