PPKM Diperpanjang, Taman Margasatwa Ragunan Pastikan Satwa Tetap Terawat

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 25 Juli 2021 | 22:12 WIB
PPKM Diperpanjang, Taman Margasatwa Ragunan Pastikan Satwa Tetap Terawat
Warga melihat gajah di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menyebut pemeliharaan terhadap satwa tidak terabaikan, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlanjut.

Dilansir ANTARA, Staf Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa satwa-satwa, namun juga memeriksa sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Prinsipnya pemeliharaan satwa serta sarana dan prasarana terus berjalan pada saat PPKM. Dan bila nanti Ragunan dibuka, sudah siap, tinggal menunggu instruksi pimpinan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” kata Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa untuk menyapa masyarakat selama PPKM, pengelola mengoptimalkan wisata virtual melalui siaran langsung media sosial (Instagram) agar tetap dapat menikmati wisata satwa di Ragunan karena pembatasan mobilisasi.

Baca Juga: 6 Fakta Unik Hewan Kambing Gunung, Ternyata Bukan Tergolong Kambing!

Pesepeda berada di depan gerbang utama Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (27/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Pesepeda berada di depan gerbang utama Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (27/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

“Selama PPKM saat ini, kita tetap terbuka dan mengadakan kegiatan untuk mengobati kerinduan pengunjung dengan live Instagram setiap minggunya. Jadwalnya tidak tentu ya, kadang hari Rabu atau Jumat,” kata Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli-2 Agustus mendatang dengan salah satu catatan seluruh objek wisata belum dapat beroperasi kembali.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan perpanjangan PPKM Level 4 di Istana Merdeka, Minggu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI