Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa Lucinta Luna mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Lucinta kemudian dinyatakan resmi mengganti jenis kelamin dalam surat putusan tertanggal 20 Desember 2019. Ia pun mengubah namanya dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan, pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) lalu.