Suara.com - Kantor Badan POM terbakar Minggu malam (18/7) pukul 21.30 WIB. Kejadian kebakaran tersebut menuai tanggapan berbagai pihak, termasuk pengusahan sekaligus influencer Tirta Hudhi.
Di media sosial Twitter pribadinya, lelaki lulusan ilmu kedokteran Universitas Gadjah Mada tersebut mengaku "jiwa cocoklogi-nya bergejolak" sesaat setelah mendengar informasi kebakaran tersebut.
"Mirip kejadian Vincenzo kah? Gue males cocoklogi. Tapi BPOM itu kantor penting di kala penanganan Covid begini. Jiwa cocoklogiku bergejolak. investigasinya apakan nanti hasilnya?" tulisnya via Twitter, diunggah pukul 22.57 WIB.
Unggahan Tirta Hudhi yang juga akrab disapa dr. Tirta itu lantas menuai reaksi pengikutnya. Banyak dari mereka sependapat bahwa kejadian kebakaran Badan POM malam ini terkesan 'mencurigakan'.
Baca Juga: Soal Edukasi Covid tapi Pajang Foto Gubernur, dr Tirta: Bismillah Komisaris
"Asli dok sekelas gedung Kejagung sama BPOM lho masak sistem damkarnya bisa selemah ini," tulis salah satu warganet.
"Ujung-ujungnya bagian keamanan sama teknisi yang disalahkan. Menunggu kambing hitam siapa yang jadi korbannya," tulis warganet lain.
"Ga pengen berburuk sangka, tapi kok ya kejadiannya mengundang prasangka buruk," tanggapan warganet. Simak unggahannya di sini.
Sebelumnya, Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya No. 29, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat terbakar.
Dikutip Suara.com dari unggahan @humasjakfire, kobaran api sudah mulai bisa dikuasai pada pukul 22.31 WIB setelah tim pemadam kebakaran menerjunkan tim ke lapangan.
Baca Juga: Minta Pemerintah Akui Kesalahan, dr Tirta: Kalau Tak Bisa Menghidupi Warga, Jangan PPKM
"Terjadi kebakaran pada kantor BPOM pukul 21.30 di Jalan Percetakan Negara Raya No. 29 Kel. Jihar Baru, Kec Johar Baru, Jakarta Pusat. Pengerahan 7 unit. Dalam penangan petuga," tulis unggahan akun resmi Dinas Penagggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.
Badan POM atau BPOM sendiri merupakan lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan, termasuk mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 serta penggunaan terapi obat bagi pasien Covid-19.