Suara.com - Ada banyak hal yang harus diperhatikan selama menggelar pernikahan di masa pandemi. Terlebih di kala PPKM, tak sedikit yang terpaksa membatalkan atau menunda pernikahan.
Di sisi lain, ada pula yang ingin tetap menggelar pernikahan meski secara kecil-kecilan. Hal ini dilakukan agar acara pernikahan tidak menimbulkan kerumunan.
Belum lama ini, seorang MUA membagikan kisah pernikahan klien di kala PPKM. Klien MUA tersebut dilaporkan tetangga ke satpol PP.
Lewat unggahan viral di akun @miamakeup5, pemilik akun tersebut membagikan bahwa kliennya terpaksa membatalkan resepsi karena PPKM yang sedang berlaku.
"Jadi pengantinku ini 80 persen sudah siap semua mulai dari vendor, gedung, dll," tulisnya dalam video.
"H-7 ada PPKM semuanya harus dibatalin. Padahal sudah DP semuanya."

Meski batal menggelar resepsi, pasangan pengantin ini memutuskan untuk tetap menggelar akad. Acara akad nikah sendiri hanya mengundang 10 orang.
"Jadi cuma bisa akad saja dan cuma ada 10 orang. Itu pun harus umpet-umpetan sama satpol PP dan polisi."
Acara ijab awalnya berjalan lancar. Namun, pasangan pengantin ini ternyata dilaporkan tetangga meski hanya mengundang 10 orang dan tidak menggelar resepsi.
Baca Juga: Viral Angkringan Drive Thru di Rembang, Faktanya Malah Bikin Ngakak
"Selesai ijab ada tetangga yang lapor kalau ada acara nikahan. Padahal cuma ada 10 orang dan itu pun sudah pulang semua," tambahnya.