Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata Indonesia ambruk akibat berkurangnya jumlah wisatan asing yang datang.
Padahal menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, sektor pariwisata tidak harus tutup dan tetap bisa beroperasi dengan syarat-syarat khusus.
"Apa wisata harus tutup? Tidak. Tapi Jangan dibikin murah dan murahan," ujar Masdalina dalam FGD Suara.com, dengan tema PPKM Darurat Apakah Hanya Sekadar Memaksa Warga Diam di Rumah, Kamis (15/7/2021).
Ia mengkritisi pembukaan pintu internasional bagi wisatawan asing yang tidak memiliki kapital, atau biasa disebut sebagai backpacker.
Baca Juga: Disparbud Bandung Barat Pesimis Bisa Kasih Kompensasi Biaya Perawatan Tempat Wisata
Menurutnya, wisatawan asing dengan kapital dan modalitas rendah inilah yang memperburuk kondisi ekonomi para pelaku pariwisata.
Sebab, mereka berpotensi membawa masuk virus Corona dari luar negeri namun dengan gaya hidup yang serba hemat, tidak membelanjakan uangnya di Indonesia.
"Mereka mempercepat transimisi (penularan virus -red), sementara uang dari mereka berapa? kecil sekali," tuturnya.
Daripada membuka pinte internasional bagi wisatawan asing yang tidak memiliki uang, ia menyarankan ada seleksi khusus agar sektor pariwisata tetap berjalan.
Misalnya, wisatawan asing yang ingin ke Indonesia diwajibkan memiliki asuransi internasional dan menyewa kamar di hotel berbintang selama minimal dua pekan, dengan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Menparekraf Ajak Umat Berdoa Mohon Keselamatan
"Jadi nanti kalau mereka sakit atau positif, sudah ada asuransi yang tangani, sudah ada tempat isolasi mandirinya," paparnya.
Bagaimana dengan wisatawan domestik alias pelancong lokal? Menurut Masdalina, wisata dalam negeri juga bisa dilakukan dengan mudah.
Taman kota misalnya, bisa dibuka gratis untuk penduduk dengan pengawasan langsung oleh petugas. Sehingga berwisata bisa dilakukan dengan aman, nyaman, dan sesuai protokol kesehatan.