Suara.com - Viral video yang memperlihatkan dirinya tertangkap razai masker namun memilih dipenjara daripada bayar denda. Apa alasannya?
Pemerintah sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 secara resmi memberlakukan kebijakan PPKM darurat. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan secara signifikan.
Pemerintah pun tak segan-segan menindak tegas bagi seluruh masyarakat yang melanggar. Penindakan tersebut berupa pemberian sanksi denda ataupun kurungan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan selama PPKM darurat.
Baru-baru ini media sosial pun dihebohkan dengan sebuah video saat aparat melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Video tersebut diunggah diakun instagram @insta.nyinyir.
Baca Juga: Perusahaan dan Perbankan di Cianjur Langgar Prokes Didenda Rp 10 Juta
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku bekerja sebagai penjaga toilet ini tertangkap razia karena tidak menggunakan masker dan dikenakan denda Rp 100 ribu.
Namun, alih-alih membayar denda, pria ini lebih memilih untuk dikurung sehari lantaran tak punya uang.
Dalam video tersebut, proa pelanggar prokes ini mengaku memilih hukuman kurungan lantaran tidak punya uang untuk membayar denda. Ia juga mengaku untuk makan sehari-hari saja sangat susah.
"Denda Rp 100 ribu, nggak pakai masker. Iya nggak apa-apa dikurung sehari. Makan aja susah pak, nggak ada uang," ujarnya.
Hal ini pun menarik perhatian netizen yang merasa iba dengan pria ini.
Baca Juga: Lampu Penerangan Jalan di Jember Dipadamkan Pukul 18.00 Selama PPKM Darurat
"Kalau yang gajinya bulanan enak, kalau yang gajinya harian gimana? Kalian enak digaji negara, tolong dong kemanusiaannya,".
"Jangan kasih polisi Rp1 00 ribu. Mati berbondong-bondong pilih masuk penjara sehari aja, liat tuh polisinya nego terus,".
"Sedih mereka yang dagangannya hanya untuk perutnya sehari-hari bukan buat perari,".