Suara.com - Salat merupakan hal yang wajib dilakukan bagi seluruh umat Muslim. Salat merupakan tiang agama yang harus dilakukan sebagai bentuk tunduk kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT.
Lalu bagaimana hukumnya menjalankan salat bagi orang yang sedang sakit?
Dikutip dari Dalam Islam, saat seseorang mengalami sakit hingga kehilangan kesadaran seperti koma dan gila, maka kewajiban salat gugur, karena salah satu syarat dalam salat adalah memiliki akal sehat.
Namun jika mengalami sakit kecil seperti pusing maupun pilek, usahakan tetap melakukan salat wajib. Karena Allah SWT berfirman lewat surat Thaha ayat 132 menyatakan:
Waamur ahlaka bis Salaati wastabir 'alaihaa la nas'aluka rizqoo; nahnu narzuquk; wal 'aaqibatu littaqwaa.
Artinya:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.
Dalil lain juga diungkap lewat surat An-Nissa ayat 77, yang menyatakan bahwa:
Alam tara ilal laziina qiila lahum kuffuuu aidiyakum wa aqiimus Salaata w aaatuz Zakaata falammaa kutiba 'alaihimul qitaalu izaa fariiqum minhum yakhshawnnan naasa kakhashyatil laahi aw ashadda khashyah; wa qooluu Rabbanaa lima katabta 'alainal qitaala la.
Baca Juga: Istri Rekam Detik-detik Menjelang Suami Meninggal, Sempatkan Salat di Kasur Rumah Sakit
Artinya: