Suara.com - Demi tampil cantik dan menarik, tak sedikit influencer yang sengaja mengedit foto sebelum diunggah ke media sosial. Namun, influencer di negara ini tak lagi boleh mengunggah foto editan tanpa keterangan.
Melansir Insider, sebuah hukum baru di Norwegia menyatakan bahwa influencer dilarang mengunggah foto editan untuk iklan atau promosi tanpa menyatakan bahwa foto tersebut telah dimodifikasi.
Hukum baru tersebut telah disetujui oleh parlemen Norwegia pada Jumat (2/7/2021) waktu setempat. Kini, hukum seputar foto editan tersebut tinggal menunggu disahkan oleh Raja Norwegia.
Lewat hukum tersebut, orang-orang yang mengunggah iklan atau dibayar untuk iklan tak lagi boleh mengunggah foto yang diedit tanpa memberikan keterangan.
Hukum ini akan memengaruhi brand, perusahaan, serta influencer dan berlaku untuk unggahan di semua jenis media sosial.
Sebagai contoh, influencer yang mengedit foto mereka agar memiliki bibir lebih besar, pinggang kecil, atau agar terlihat berotot perlu menyertakan keterangan bahwa foto mereka sudah dimodifikasi.
![Ilustrasi edit foto. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/26/91561-ilustrasi-edit-foto.jpg)
Hukum seputar mengedit foto tersebut rupanya diajukan oleh Kementerian Anak dan Hubungan Keluarga.
Menurut mereka, anoreksia kini menjadi penyebab kematian paling umum nomor tiga di kalangan gadis-gadis muda.
Tekanan seputar bentuk tubuh atau "kroppspress" di bahasa Norwegia juga tengah menjadi topik pembicaraan hangat.
Baca Juga: Influencer Pasang Tarif Rp 200 Juta untuk Live Streaming Persalinan, Tertarik Nonton?
"Anak-anak muda terekspos terhadap tekanan untuk terlihat sempurna karena iklan dan media sosial, dan model yang digunakan seringnya sudah diedit," ungkap pihak Kementerian Anak dan Hubungan Keluarga.