Kartu piutang
Piutang akan dicatat dalam sebuah buku besar pembantu yang disebut kartu piutang. Jadi, setiap transaksi piutang yang telah terjadi akan dibukukan dalam kartu piutang.
Pada kartu piutang, terdapat nama debitur, tanggal transaksi, syarat pembayaran (tanggal jatuh tempo dan nominal pembayaran), dan nama kreditur yang mengesahkan kartu piutang tersebut.
Kartu piutang dibuat oleh petugas piutang yang telah disahkan kepala keuangan atau akunting. Lalu, dikelompokkan per masing-masing debiturnya, sehingga kita bisa mengetahui catatan transaksi piutang setiap debitur secara jelas.
Prosedur pencatatan piutang
Mutasi piutang merupakan perubahan jumlah piutang yang muncul karena adanya sebuah transaksi. Pada kartu piutang, transaksi tersebut misalnya seperti penjualan secara kredit, penerimaan kas debitur, retur penjualan, dan penghapusan piutang.
Data-data piutang dimasukan ke dalam kartu piutang menggunakan prosedur pencatatan piutang. Nah, prosedur ini dilakukan dengan cara memindahkan (posting) catatan keuangan transaksi yang ada di jurnal umum dan jurnal khusus ke buku besar.
Setelah itu, dari buku besar, baru dimasukkan ke dalam kartu piutang, berdasarkan masing-masing jurnal.
Baca Juga: Piutang Pajak Perusahaan ke Negara Setiap Tahun Makin Tinggi