Suara.com - Hidangan dari berbagai hotel bintang lima tentu sudah tidak diragukan lagi cita rasa dan kelezatannya. Tapi, ada beberapa kekhawatiran saat menyantap makana di sana, terlebih bagi umat Muslim.
Salah satunya ialah apakah restoran itu memiliki sertifikat halal atau tidak. Kabar baiknya, kini ada restoran hotel bintang lima yang memiliki sertifikat halal pertama di Indonesia.
Tempat itu ialah,1945, restoran Indonesia upscale di Fairmont Jakarta, yang resmi mendapatkan sertifikasi Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal, dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOMMUI) pada bulan Ramadhan 2021.
“Sebagai hotel bintang lima, kami berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua tamu kami dan kami menyadari pentingnya mengkonsumsi makanan Halal bagi warga Muslim. ,” jelas Carlos Monterde, General Manager Fairmont Jakarta, dalam keterangannya, Jumat, (25/6/2021).
Baca Juga: 19 Pegawai Restoran Ditangkap Polisi karena Tak Mau Berikan Burger Gratis
Selain menghadirkan menu yang lezat dan suasana nyaman, Carlos mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa hidangan yang disajikan telah sesuai dengan prosedur Halal.
"Itu sebabnya kami berinisiatif mengundang Majelis Ulama Indonesia dan menjalani proses sertifikasi serta audit untuk memastikan bahwa kami hanya menawarkan pengalaman bersantap yang Halal di Restoran 1945," kata dia.
Dalam prosesnya, Lembaga sertifikasi Halal memeriksa produk dan restoran secara sistematis untuk memastikan bahwa semua persyaratan Halal sudah terpenuhi.
Restoran 1945 telah melalui proses yang terintegrasi dan menjalankan beberapa ketentuan guna mendapatkan sertifikasi Halal tersebut, di antaranya:
1. Semua bahan baku yang digunakan di restoran harus terdaftar di MUI untuk diperiksa status Halal-nya
Baca Juga: Revolusi Cara Memasak dengan Koki Robot: Bisa Memasak Ribuan Jenis Makanan
2. Mengurangi risiko kontaminasi silang dari lingkungan non-Halal, dengan memastikan:
- Penerimaan barang harus dilakukan secara terpisah di area aman yang tidak kontaminasi silang dengan barang hotel lain yang diterima di area bongkar muat
- Restoran harus memiliki peralatan memasak dan makan khusus sendiri
- Persediaan operasional harus disimpan di dalam restoran, dan tidak dapat digunakan di luar tempat tersebut.
- Tamu tidak boleh membawa makanan dari luar.
3. Beberapa staf, terutama di dapur, beragama Islam.
4. Chef di restoran juga telah mendapatkan sertifikasi setelah menjalani pelatihan Halal yang diwajibkan untuk memastikan semua langkah Halal yang diperlukan diikuti pada operasi bisnis sehari-hari.
Sesuai dengan namanya “1945” mengacu pada tahun kemerdekaan Indonesia - tonggak penting dalam sejarah Indonesia untuk menjadi bangsa yang bebas dan modern. Sertifikasi Halal merupakan wujud upaya Restoran 1945 untuk terus bergerak maju - berinovasi dan bereksplorasi guna mengembangkan kuliner Indonesia.
Kini para tamu dapat menikmati pengalaman bersantap mewah dan merasa semakin nyaman mengingat semua yang disajikan di restoran adalah Halal.