Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Gofar Hilman, Ini yang Bisa Dilakukan Saat Jadi Saksi

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 09 Juni 2021 | 10:42 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Gofar Hilman, Ini yang Bisa Dilakukan Saat Jadi Saksi
Gofar Hilman [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini ramai isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman. Pernyataan itu diungkapkan oleh perempuan dengan nama akun Nyelaras, (@quweenjojo).

Pemilik akun tersebut menyebut pemilik nama lengkap Abdul Gofar Hilman pernah melecehkannya secara seksual di sebuah acara pada 2018 yang bertempat di Malang, Jawa Timur.

Pernyataan itu kemudian menjadi viral di media sosial. Kini pemilik akun tersebut tengah mencari saksi untuk mendukung pernyataannya.

Dalam banyak kasus, korban pelecehan seksual memang seringkali disudutkan, tidak dipercaya, bahkan diminta untuk membuktikan kasusnya sendiri.

Tapi, lain kali melihat adanya pelecehan seksual, ada sejumlah hal sebagai saksi yang bisa dilakukan.

Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Dikutip dari Hollaback Jakarta, berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan ketika menjadi saksi kejadian pelecehan seksual.

Dalam websitenya, Hollaback Jakarta menyebut metode itu dengan Bystander Intervention atau Intervensi Pelecehan.

"(Ini adalah) strategi sosial yang dilakukan untuk mencegah atau menghentikan kekerasan dan opresi melalui keterlibatan individu maupun kelompok yang bersedia untuk menangani situasi yang dianggap sebagai masalah," demikian tulis Hollaback Jakarta.

Dalam metodenya, Hollaback Jakarta memperkenalkan Lima D. Ini adalah metode berbeda yang bisa digunakan untuk mendukung seseorang yang mengalami pelecehan, menegaskan bahwa pelecehan itu tidak baik, dan membuktikan kepada orang-orang dalam hidup kamu bahwa mereka juga memiliki kekuatan untuk membuat masyarakat lebih aman.

Baca Juga: 3 Poin Klarifikasi Gofar Hilman Soal Tudingan Pelecehan Seksual

Direct (Secara langsung)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI