Suara.com - Sebelum pandemi Covid-19 membuat angka pengangguran di Indonesia terus bertambah. Akibatnya, banyak lulusan tingkat sekolah menengah hingga sarjana kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian mereka.
Menurut Country Manager JobStreet Indonesia Faridah Lim, pandemi Covid-19 membuat 60 persen kelompok usia muda rentan terkena PHK atau putus hubungan kerja.
“Yang paling terbesar (terkena PHK) itu kalangan di usia muda, walaupun segmen usia lainnya juga bisa kena dampaknya,” ungkapnya pada acara JobStreet Virtual Career Fair, Senin (7/6/2021).
Selain itu, risiko terkena PHK juga dialami kelompok berpendidikan rendah sebesar 65 persen.
Baca Juga: Ingin Kulit Sehat dan Glowing Meski di Rumah Saja, Coba Lakukan Lima Hal Ini
"Dari enam puluh lima persen adalah yang tidak memiliki pendidikan formal dan juga SMA. Dan kita bisa lihat bahwa dua kelompok pendidikan ini juga bisa terkena dampak PHK," ungkapnya lebih lanjut.
Faridah Lim mengatakan, lewat survei yang dilakukan, tuntutan bekerja dari rumah juga berisiko membuat seseorang kehilangan pekerjaan.
"Pembatasan Covid membuat kita bekerja dari rumah, bahkan tidak bisa berinteraksi secara sosial karena semua harus beralih ke digital. Akibatnya, ini bisa memicu kekhawatiran bahwa mereka akan kehilangan pekerjaan," lanjutnya.
Tidak hanya karyawan di usia muda dengan pendidikan rendah saja yang takut kehilangan pekerjaan. Kata Faridah Lim, risiko PHK juga dirasakan oleh kelompok pendidikan dengan gelar Doktor/PhD.
"Enam puluh persen dari kelompok pendidikan Doktor dan PhD, juga merasa khawatir dan bisa membuat mereka kehilangan pekerjaan," pungkas Lim.
Baca Juga: Ribuan Karyawan Giant Terancam di PHK, Kemnaker Akan Kawal hingga Haknya Terpenuhi