Suara.com - Pangeran Philip meninggal dunia pada Maret 2021 di usia 99 tahun. Sepeninggalnya, Pangeran Philip dikabarkan memiliki warisan sebanyak USD 42 juta atau sekitar Rp600,2 miliar.
Pangeran Philip telah menuliskan pembagian warisan tersebut untuk orang-orang terdekatnya dalam surat wasiat, termasuk tiga staf kesayangannya di Kerajaan Inggris.
Seorang narasumber mengungkap staf yang mendapat bagian warisan dari Duke of Edinburgh adalah sekretaris pribadinya, satu ajudan, dan seorang pelayan di kerajaan.
"Tidak seperti beberapa bangsawan lain, Pangeran Philip akan bermurah hati kepada tiga pria yang menjaganya," kata seorang insider seperti dilansir dari Page Six pada Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Ulang Tahun Tanpa Suami, Istana Unggah Foto Senyum Tegar Ratu Elizabeth II
"Ini termasuk sekretaris pribadinya Brigadir Archie Miller Bakewell, ajudan William Henderson, dan pelayan Stephen Niedojadlo," lanjutnya.
Kalau staf saja mendapat bagian, bagaimana dengan Pangeran Harry? Ternyata Pangeran Philip juga menyiapkan warisan khusus untuk cucunya yang sudah keluar dari Kerajaan Inggris itu.
"Pangeran Philip bukan tipe orang yang menghukum cucunya karena berperilaku buruk. Dia adalah pria yang sangat adil dan menyenangkan. Dia tidak pernah menyimpan dendam," jelas narasumber yang sama.
Sementara itu, warisan terbanyak kabarnya didapat oleh Ratu Elizabeth II. Sedangkan, empat anak Pangeran Philip dipersilahkan untuk mengambil apa pun dari koleksi buku milik sang ayah.
Dimintai konfirmasi tentang kepastian kabar ini, juru bicara Istana Buckingham enggan memberi jawaban pasti. Ia menyebut bahwa masalah warisan adalah hal yang sangat privat bagi keluarga kerajaan.
Baca Juga: Meninggal Dunia, Ini Warisan Pangeran Philip Untuk Cucu Kesayangan