Suara.com - Pembatas kecepatan kendaraan atau yang lebih dikenal sebagai polisi tidur pasti sudah tidak asing lagi kita jumpai di jalan raya atau di jalan perkampungan.
Pasalnya, fungsi dari polisi tidur itu sendiri untuk membatasi kecepatan para pengendara baik sepeda motor atau mobil agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Namun, polisi tidur di desa Lampar, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berbeda dari polisi tidur pada layaknya.
Dimana polisi tidur dikawasan ini membuat para pengendara keringat dingin untuk melintasinya. Pasalnya, polisi tidur ini menjulang sangat tinggi sekilas seperti kuburan. Jika tidak hati-hati saat melintas, maka kendaraan akan tersangkut.
Hal tersebut diketahui melalui video yang diunggah di akun instagram @undercover.id. “Kalau ini namanya nggak tidur, tapi bunguk,” tulis @undercover.id dalam kolom caption.
Baca Juga: Jorok! Sampah Menumpuk di Kali Baru Cilebut Bogor
Dalam unggahannya tersebut tak hanya video, namun ada juga foto bagaimana para pengendara harus sangat berhati-hati saat melintasi polisi tidur tersebut. Tampak sebuah mobil kesulitan melintasi polisi tidur tersebut. Pengendara mobil pun harus mengendarainya pelan-pelan agar bagian bawah mobil tidak bergesekan dengan polisi tidur itu.
Potret ini pun mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar.
“Kalau nggak ada izinnya bongkar, setahuku bikin polisi tidur itu juga ada aturannya,” @pudi_yosa.
“mengganggu dan menyulitkan perjalanan orang lain. Berdosa itu,” @yayat07zoelyadi.
“Yang bikin ngajak berantem,” @irham_cassanova02.
Baca Juga: Dilarang Rapi! Viral Keluarga Foto Pakai Konsep Baju Compang Camping
“Yang bikin nggak ada akhlak,” @bociel.kematian93.
“Kenapa nggak pasang pager beton aja?,” @faridh_iskandar.