PPN Bakal Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Dampaknya untuk Pekerja Pariwisata

Selasa, 18 Mei 2021 | 18:42 WIB
PPN Bakal Naik, Sandiaga Uno Khawatirkan Dampaknya untuk Pekerja Pariwisata
Peserta program 'Fam Trip' bertajuk 'Explore Badung' mengunjungi kawasan Hutan Kera Sangeh, Badung, Bali, Minggu (6/12/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2022 menuai kritik dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno.

Hal ini lantaran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masih terseok-seok karena hantaman pandemi Covid-19.

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah merancang skema kenaikan tarif PPN senilai 5 persen hingga 15 persen. Sedangkan saat ini untuk semua produk jasa dan barang diberi PPN sebesar 10 persen.

Sandiaga mengaku keberatan, lantaran sektor yang dipegangnya masih terus jatuh bangun dan kesulitan pulih, sehingga momen untuk menaikkan PPN dianggap belum tepat.

Baca Juga: Tempat Wisata Membludak Saat Lebaran, Menparekraf Sandiaga Angkat Bicara

"Kami merasa (menaikkan PPN) dari segi timing belum tepat waktunya," ujar Sandiaga saat ditemui di kantor Kemanparekraf, Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

Sehingga apabila rencana ini terus bergulir, kata Sandiaga, Kemenparekraf akan memberikan masukan agar keputusan menaikan PPN ini bisa dievaluasi dan pertimbangkan kembali terhadap sektor ekonomi kreatif.

"Untuk sektor lainnya bisa dipertimbangkan (kenaikan PPN), tapi untuk sektor kami mohon ada pertimbangan khusus," tutur Sandiaga.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengaku khawatir apabila ini PPN ini terapkan untuk pelaku wisata dan ekonomi kreatif, bukan hanya wisata Indonesia akan sulit bangkit, tapi bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Karena jika tidak, maka dunia usaha ini akan semakin terbebani dan keputusannya bisa berakibat kepada PHK yang tidak bisa dielakkan lagi," pungkas Sandiaga.

Baca Juga: Sandiaga Uno Takjub, Baru Tahu Tempat Wisata Ini Ada di Kayong Utara

Perlu diketahui, adapun tujuan pemerintah menaikkan PPN adalah mendorong tercapainya target penerimaan pajak di tahun 2022.

Adapun penerimaan pajak 2020, PPN dalam negeri berkontribusi pemasukan Rp298,4 triliun dan PPN Impor Rp 140,14 triliun. Total PPN Rp 439,14 triliun ini, setara dengan 36,63 persen penerimaan pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI