Bikin Publik Ngelus Dada! KFC Rugi Rp452 Juta Gegara Ulah Sosok Ini

Arendya Nariswari Suara.Com
Senin, 17 Mei 2021 | 13:01 WIB
Bikin Publik Ngelus Dada! KFC Rugi Rp452 Juta Gegara Ulah Sosok Ini
Ilustrasi Ayam Goreng Tepung. (Unsplash/Brian Chan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekinian sejumlah restoran masih saja dirugikan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Misal saja seperti kasus KFC di China rugi Rp 452 juta gegara mahasiswa berulah berikut ini. 

Ya, kejadian bermula ketika aplikasi restoran cepat saji KFC mendadak mengalami kesalahan sistem. Mengutip dari Suarabatam.id, mahasiswa berusia 23 tahun ini memanfaatkan kupon sekali pakai untuk makan gratis 6 bulan di KFC. 

Dihimpun dari laman Oddity Central, Xu ternyata punya trik atau aksi penipuan canggih dan menemukan kecacatan dari aplikasi pemesanan online terbaru milik KFC di tahun 2018. 

Bahkan selama 6 bulan penuh, aksi penipuan mahasiswa tersebut sama sekali tak terdeteksi. Alhasil Xu bisa makan gratis sepuasnya hingga menjual kupon kepada teman-temannya. 

Baca Juga: Apa Itu 212 Mart dan Bagaimana Kabar Terkininya?

Logo KFC. (Pixabay/Mikegi)
Logo KFC. (Pixabay/Mikegi)

Mahasiswa asal Jiangsu ini, menggunakan satu jenis kupon yang sama untuk memesan ayam goreng hingga makanan lainnya di aplikasi resmi milik KFC China.

Setelah itu ia langsung mengajukan pengembalian uang untuk kupon tersebut. Menggunakan aplikasi pesan WeChat, meski ia sudah menerima makanan gratis tersebut.

Selain menjual ulang kupon, Xu juga memasarkannya ke empat teman kampusnya. Selama periode April hingga Oktober, Xu dan teman-temannya berhasil mendapatkan makanan gratis. Membuat KFC China mengalami kerugian hingga Rp 452,5 juta.

Melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, totalnya ada lima orang yang menggunakan kupon bodong tersebut, untuk mendapatkan makanan gratis sepuasnya dari KFC.

Untungnya semua aksi penipuan ini mulai diketahui pihak kepolisian. Meski mereka tidak menjelaskan secara detail, bagaimana pihak kepolisian bisa membongkar aksi Xu dan teman-temannya. Tapi kini Xu sudah mendekam di penjara.

Baca Juga: KFC Adukan Bakrie ke BEI Gara-gara Nunggak Utang Rp 75 Miliar

Xu dijatuhkan hukuman 2,5 tahun karena penipuan, lengkap dengan denda 6000 yuan (Rp 13,3 juta). Sementara teman-teman Xu, dijatuhkan hukuman yang lebih ringan dari 15 bulan kurungan penjara, sampai denda 4000 yuan (Rp 8,8 juta).

Kasus penipuan ini cukup menyita perhatian banyak netizen di China. Banyak yang membela Xu, bahwa Xu sebenarnya tidak salah. Ia hanya memanfaatkan lemahnya sistem software yang dirilis KFC.

Sementara menurut pemerintah China, apa yang dilakukan Xu setara dengan kejahatan mengambil uang dari mesin ATM yang rusak. Di mana hal ini dianggap sebagai tindak kriminal di China.

Bagaimana menurut kalian? Semoga kejadian serupa tak terulang kembali di restoran cepat saji mana pun ya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI