Suara.com - Seorang influencer sekaligus model di Instagram terancam dipenjara akibat menipu untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19. Uang tersebut lantas digunakannya untuk membiayai gaya hidup mewah.
Danielle Miller, 31 tahun, diduga telah menggunakan informasi perempuan lain untuk mengakses dana bantuan selama pandemi. Dana tersebut aslinya diperuntukkan bagi pemilik usaha kecil.
Melansir Daily Star, Danielle Miller menggunakan informasi pribadi para korbannya untuk membuat rekening bank lewat Kantor Pendaftaraan Kendaraan Bermotor.
Setelah itu, Danielle menggunakan informasi yang sama untuk mendaftar ke program Economic Injury Disaster Loan. Dari sana, selebgram ini mendapat uang sekitar USD 100.000 atau Rp1,4 miliar.
Sebagian dari dana bantuan Covid tersebut lantas ia gunakan untuk membayar biaya jet pribadi dari Florida ke California. Danielle Miller memang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di Instagram.

Menurut jaksa, foto-foto gaya hidup mewah Danielle Miller di Instagram dapat dijadikan bukti bahwa dirinya telah melakukan tindak penipuan.
Tidak hanya itu, Danielle Miller ternyata sudah mengajukan permintaan untuk dana pinjaman lain hingga USD 900.000 atau Rp12,8 miliar.
Meski begitu, belum diketahui bagaimana Danielle Miller bisa mendapatkan informasi pribadi para korban dan memakainya untuk menipu dana bantuan Covid.
Jika terbukti, selebgram ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara, tiga tahun dalam pengawasan, dan denda hingga USD 250.000 atau Rp3,5 miliar.
Baca Juga: Pria Ini Relakan Lehernya Ditato untuk Iklan, Dibayar Sampai Rp190 Juta

Di Instagram, Danielle Miller sendiri memiliki sekitar 34,4 ribu pengikut.