Suara.com - Hari Raya Idulfitri kerap dimanfaatkan untuk berkumpum bersama keluarga besar. Tetapi di tengah kondisi pademi Covid-19 saat ini, kegiatan kumpul bersama itu bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
Karenanya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengingatkan untuk tetap melakukan protokol juga Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (#Berjarak).
“Kami kembali mengingatkan gerakan #Berjarak kepada masyarakat agar meminimalisir penularan Covid-19. Kami mengajak semua pihak untuk menggalang kekuatan jejaring, kader, dan relawan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam gerakan #Berjarak,” kata Menteri Bintang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/5/2021).
Bintang mengatakan bahwa Gerakan #Berjarak brrtujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar perempuan dan anak selama masa darurat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kelewatan! Dana Bantuan Covid-19 Rp 71 Miliar Dipakai Foya-foya Beli Mobil
Gerakan #Bergerak juga fokus utama intervensi terhadap kelompok rentan terdampak dari bahaya paparan Covid-19, seperti anak, perempuan, lansia dan penyandang disabilitas yang diberikan perlindungan secara adil, non diskriminatif, dan bebas dari stigma.
Adapun 10 aksi Gerakan #Berjarak yang dikampanyekan Kemen PPPA meliputi ajakan untuk tetap di rumah, hak perempuan dan anak terpenuhi, alat perlindungan kerja tersedia, jaga diri keluarga dan lingkungan, dan membuat tanda peringatan.
Selanjutnya menjaga jarak fisik, mengawasi keluar masuk orang dan barang, menyebarkan informasi yang benar, aktivasi media komunikasi online, dan aktivasi rumah rujukan.
“Gerakan #Berjarak ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai ancaman kekerasan akibat dampak pandemi COVID-19,” kata Bintang.
Melalui gerakan #Berjarak, KemenPPPA juga telah mengintegrasikan kebutuhan khusus perempuan terutama bagi keluarga miskin dan sangat miskin, perempuan pekerja sektor informal maupun yang tinggal di pedesaan, terpencil dan tertinggal.
Baca Juga: Sudah Divaksin Covid-19? Boleh Lepas Masker, Tapi Ada Syaratnya
“Gerakan ini juga memperkuat peran pemda provinsi dan kabupaten/kota, serta kader dan aktivis di akar rumput masyarakat yang telah bekerja dan bersinergi dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” kata Menteri Bintang.