Suara.com - Selama Lebaran 2021, beberapa destinasi tempat wisata memutuskan untuk menutup sementara operasionalnya.
Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda negara-negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Salah satunya adalah destinasi wisata Candi Borobudur yang mengumumkan sejak tanggal 8 Mei 2021 memutuskan untuk tidak beroperasi. Informasi itu diumumkan lewat @borobudurpark.
Objek wisata sejarah dan religi Buddha peninggalan Wangsa Syailendra itu berlokasi di Magelang, Jawa Tengah ini tutup berdasarkan perintah Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0007136 dan Surat Edaran Bupati Magelang No. 443.5/1729/01.01/2021.
Baca Juga: BKB Pertahankan Penutup Stupa Candi Borobudur
Destinasi wisata wilayah Kabupaten Magelang ditutup sementara 8-17 Mei 2021.
Saat dibuka kembali pada 18 Mei 2021 mendatang, pihak pengelola Candi Borobudur menerapkan aturan bahwa pengunjung tidak diperbolehkan naik hingga menuju puncak Candi Borobudur. Kunjungan dibatasi hanya sampai halaman atau pelataran saja.
Selama masa pandemi saat ini para pengusaha tempat wisata wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga harus mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment), protokol standar yang harus diterapkan demi kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Candi Borobudur pun telah mengantongi sertifikasi tersebut pada 19 November 2020 lalu.
Baca Juga: Wow! Cerita Relief Candi Borobudur Segera Jadi Pertunjukan Tari Menarik