Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442, pasangan muda Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar mendapat kabar bahagia tentang kehadiran calon janin di perut Aurel.
Melalui kabar bahagia ini, artinya anak pertama Anang Hermansyah dan Krisdayanti itu tengah hamil muda saat bulan Ramadhan. Lalu pertanyaannya, bagaimana hukumnya berpuasa untuk ibu hamil?
Mengutip NU Online, Sabtu (7/5/2021) kondisi perempuan hamil bebeda dengan orang sakit dalam menentukan boleh tidaknya berpuasa.
Tidak selamanya perempuan hamil wajib berpuasa dan tidak selamanya pula perempuan hamil boleh meninggalkan kewajiban puasanya.
Baca Juga: Tuai Komentar Pedas, 4 Artis Ini Pernah Bikin Konten YouTube Kontroversial
Aturan dan hukum islam ini bergantung pada kondisi perempuan yang sedang hamil tersebut, terlebih apabila bisa mengganggu kesehatan ibu dan janin jika dipaksakan berpuasa.
Dalam kita Nihayah az-Zain Syarh Qurratul ‘Ain dijelaskan kondisi hamil serupa dengan kondisi yang bisa saja membahayakan bagi tubuh, maka kesimpulannya saat kondisinya tidak memungkinkan berpuasa karena akan mempengaruhi kondisi fisik ibu dan janin (ada 2 aspek), maka ia wajib mengqadha (mengganti) puasanya setelah Ramadhan usai.
Tapi apabila ia tidak berpuasa karena khawatir kondisi kandungan atau janinnya (satu aspek), maka perempuan tersebut tidak hanya wajib mengqadha tapi juga wajib membayar fidyah atau menebus dengan membayar dengan suatu materi seperti beras maupun uang.
Sehingga kesimpulannya adalah perempuan hamil melakukan puasa Ramadhan adalah wajib, tapi jika tidak bisa dilakukan maka wajib mengqadha maupun membayar fidyah di luar Ramadhan.
Namun yang bisa menentukan dan memperkirakan mampu tidaknya puasa saat Ramadhan bukanlah diri sendiri, melainkan dokter dengan melakukan konsultasi, untuk menentukan apa yang terbaik bagi ibu hamil tersebut.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, 7 Hal Ini Wajib Dilakukan Saat Pertama Mengandung