Fakta-fakta Rabbit Town: Tiket, Lokasi, Fasilitas dan Kontroversinya

Minggu, 02 Mei 2021 | 16:07 WIB
Fakta-fakta Rabbit Town: Tiket, Lokasi, Fasilitas dan Kontroversinya
Fakta-fakta Rabbit Town. (Instagram/rabbittown.bdg)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rabbit Town, salah satu destinasi wisata di Bandung telah terbukti melakukan plagiasi terhadap instalasi karya Chris Burden yang sempat dipamerankan di Country Museum of Art (LACMA) di Los Angeles dengan nama Love Light. Untuk lebih jelasnya, simak fakta-fakta Rabbit Town berikut ini. 

Keputusan bersalah Rabbit Town atas plagiasi perkara dengan nomor 31/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2020/PN Jkt yang ditetapkan pada 20 April 2021 lalu. Seperti apa sebenarnya tingkat kemiripan destinasi wisata yang dikelola oleh PT Pasti Makan Enak dengan karya Chris Burden?

Lokasi

Terletak di Jalan Ranca Bentang No. 30-32, Ciumbuleuit, Bandung, destinasi wisata yang dikenal dengan “wisata selfie” ini telah diresmikan sejak 11 Januari 2018 oleh Gubernur Jawa Barat yang saat itu dijabat oleh Ahmad Heryawan.

Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Filipina, Eksotis dan Sayang untuk Dilewatkan

Biaya Tiket

Dengan konsep tempat yang menggabungkan wisata kuliner, wisata selfie serta kebun binatang ini membuat Rabbit Town diminati oleh warga Bandung, apalagi tiket masuk yang ditawarkan relatif terjangkau, yakno Rp 35.000 sampai Rp 45.000 per orang, sedangkan bagi anak berusia 2 tahun tidak dikenakan biaya masuk.

Tempat rekreasi ini buka setiap hari, yaitu pukul 10.00 hingga 20.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat, sedangkan di akhir pekan buka dari pukul 09.00 sampai 20.00. Namun untuk saat ini Rabbit Town hanya buka di akhir pekan saja

Fasilitas

Selain menawarkan spot foto menarik seperti pilar-pilar lampu yang menyerupai karya Chris Burden, Rabbit Town juga menawarkan beberapa fasilitas menarik.

Baca Juga: Dua Masjid Megah di Pantai Padang Bakal jadi Destinasi Wisata Religi

Rabbit Town Bandung memiliki beberapa wahana yang sayang jika dilewatkan oleh pengunjung. Wahana seperti Bambi Love, Koi Garden, Love Lock, LA Store, Museum of Ice Cream, Hollywood Land,Cookie Monster, Lala Story, Dove Garden, Lala Town Playground, Arderic Tree House, Dragon Fish, Love Light, Monkey Groove dan Jungle Area.

Selain itu, Rabbit Town juga menyediakan wisata hewan mini. Selain berbagai jenis kelinci lucu yang bisa diajak berinteraksi secara langsung, mereka juga memiliki beberapa koleksi hewan seperti kancil, burung serta monyet.

Kontroversi Rabbit Town: Denda Rp 1 miliar

Atas putusan plagiasi yang mereka lakukan, Chris Burden Estate melalui Nancy J. Rubins telah menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Henry Husada sebagai pemilik Rabbit Town.

Selain itu, pihak Rabbit Town diminta untuk memusnahkan seluruh instalasi “Love Light”, selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak putusan plagiasi dikeluarkan.

Atas putusan tersebut, pihak Rabbit Town masih memiliki kesempatan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu 14 hari setelah menerima putusan resmi dari Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

REKOMENDASI

TERKINI