Suara.com - Restoran berkonsep All You Can Eat (AYCE) kekinian semakin diburu masyarakat, lantaran bisa makan sepuasnya dengan harga yang dianggap sepadan.
Restoran dengan konsep ini juga banyak dicari di bulan Ramadhan untuk kegiatan buka puasa bersama keluarga, sahabat hingga rekan kerja.
Ini juga yang coba dihadirkan Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran di restoran andalannya, Catappa Restaurant.
Cukup merogoh kocek Rp288 ribu per orang, maka tamu bisa menyantap seluruh sajian kuliner di sana sepuasnya, sampai kenyang.
Baca Juga: Restoran Live Seafood Ini Punya 100 Menu dengan Harga Merakyat
Tidak hanya sajian kuliner lokal, aneka makanan khas Timur Tengah, Western, Chinese, Japanese (Sushi Corner) sudah bisa dinikmati pengunjung sepuasnya. Sehingga tidak perlu lagi bergerilya mencari kuliner dengan berbagai tema, karena semua berkumpul di meja restoran dalam satu tempat.
Adapun menu andalan yang dihadirkan antara lain Nasi Kebuli, Kambing, Nasi Lemak, Opor Ayam, Rendang, jajanan tradisional pasar, termasuk aneka minuman sepuasnya.
Beberapa makanan juga disajikan dan dimasak langsung di depan para pengunjung, sehingga masih fresh dan hangat saat disantap.
Restoran juga menyediakan ruangan Private Buka Puasa di ruang meeting room Hotel dengan kocek Rp 388 ribu per orang dengan kapasitas 30 orang.
Selain itu restoran juga siap melayani permintaan halal bi halal Idulfitri dengan sajian menu khas Lebaran seperti rendang, ayam opor, sambal goreng ati, ketupat Lebaran dan beragam jajanan tradisional pasar, ditambah berbagai kue khas Lebaran.
Baca Juga: Diajak Makan ke Restoran, Kakek 83 Tahun Ini Pilih Soto Pinggir Jalan
Harganya Lebaran ini ternyata sama seperti berbuka puasa Ramadhan, yakni Rp 288 ribu sudah bisa menyantap aneka makanan sepuasnya.
Perlu diingat, lantaran masih masa pandemi Covid-19 pihak restoran juga telah menerapkan aneka protokol kesehatan yang sangat ketat. Ditambah jaminan restoran ini sudah mendapat sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kemenparekraf RI.