Banyak yang Ngebut, Bagaimana Hukum Salat Tarawih Terburu-buru?

Rabu, 28 April 2021 | 19:05 WIB
Banyak yang Ngebut, Bagaimana Hukum Salat Tarawih Terburu-buru?
Salat tarawih di Masjid Istiqlal [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Ketika makmum khawatir tidak sempat menyelesaikan bacaan Surah Al-Fatihah setelah imam membacanya, maka makmum bisa mengawali bacaan Al-Fatihah sesaat setelah imam memulai.
  2. Ketika makmum khawatir tidak sempat menyelesaikan bacaan Surah Al-Fatihah setelah imam membacanya, maka makmum bisa mengawali bacaan Al-Fatihah sesaat setelah imam memulai.
  3. Upaya keluar dari perdebatan, upayakan menyempatkan diri untuk thuma’ninah dalam setiap rukun qashir (singkat), terutama rukuk dan sujud, sekurang-kurangnya selama membaca satu tasbih (subhanallah) dan semua anggota tubuh dalam keadaan diam.
  4. Jika masih memungkinkan untuk mengambil jumlah rakaat tarawih yang banyak, seperti yang 20 rakaat, dengan tetap memelihara bacaan dan thuma’ninah, maka lakukanlah.
  5. Sebagaimana namanya, shalat tarawih artinya shalat yang tenang, maka raihlah ketenangan dalam shalat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI