Selain terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan, pasangan ini kemungkinan besar juga akan dilarang memasuki Indonesia.
Veronika Troshina sendiri diketahui memiliki lebih dari 550 ribu pengikut sebagai bintang porno. Namun, hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.