Wisata Boleh Tapi Mudik Dilarang, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga

Selasa, 27 April 2021 | 18:30 WIB
Wisata Boleh Tapi Mudik Dilarang, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aturan pelarangan mudik lebaran banyak menuai kritik publik lantaran bertolak belakang dengan kebijakan dibolehkannya kegiatan wisata. Mudik dilarang lantaran dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan dan mobilitas tinggi di masyarakat sehingga beresiko sebabkan penularan Covid-19.

Meski dinilai paradoks, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno punya strategi untuk memastikan kegiatan wisata tidak memicu lonjakan kasus Covid-19. 
 
"Pemerintah dalam hal ini pihak yang terkait di lapangan telah melakukan persiapan. Seperti kita lihat di beberapa media dan laporan yang saya terima, sudah ada penyekatan-penyekatan di setiap jalur maupun daerah perbatasan," kata Sandi dalam media breafing di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk menyukseskan strategi tersebut tetap dibutuhkan kepatuhan ari masyarakat. Karena berkaca dari libur lebaran tahun lalu, lanjut Sandi, meski ketika itu aturan PSBB diberlakukan secara ketat namun lonjakan kasus tetap sulit dihindari. 

Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ternyata peningkatan penularan Covid-19 naik 94 persen. Pemerintah akan secara tegas melakukan penindakan di lapangan jika nantinya ditemukan masyarakat yang tetap bepergian," ucapnya.

Baca Juga: Destinasi Wisata di Kayong Utara Tetap Buka hingga Libur Lebaran

Selain itu, beberapa wilayah yang telah diizinkan melakukan kegiatan aglomerasi, seperti Jabodetabek, Sandi memastikan bahwa pemerintah betul-betul melakukan tindakan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM yang masih berlaku dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, masyarakat juga diizinkan untuk berkegiatan wisata akan tetapi diutamakan wisata lokal. Sandi mencontohkan seperti wisata lokal di Jabodetabek yang tersedia wisata berbelanja, wisata olahraga di Gelora Bung Karno Senayan, wisata berbasis bahari di Ancol, hingga wisata berbasis fauna di ragunan.

"Tentunya dalam bingkai PPKM skala mikro dibolehkan, namun destinasi yang dibuka oleh Pemprov DKI harus mematuhi protokol kesehatan batasan jumlah pengunjung. Testing yang seperti apa mulai dari pengecekan suhu mencuci tangan, bagaimana mematuhi penggunaan masker, dan menjaga jarak. Jadi kedisiplinan dan rasa tanggung jawab masyarakat yang akan menentukan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI