Suara.com - Publik dihebohkan oleh unggahan video Tiktok seorang dokter, yang belakangan diketahui bernama dr. Kevin Samuel Marpaung, yang diduga berbau pelecehan terhadap pasien perempuan. Video ini pun menjadi viral di media sosial.
Atas tindakan video tersebut, IDI jatuhkan sanksi kategori satu dan dua pada Kamis (22/4/2021) di kantor IDI Jakarta Selatan.
Dr. Kevin Samuel Marpaung, dalam kesempatan yang sama juga meminta maaf kepada masyarakat atas konten Tiktok tersebut.
"Secara pribadi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan. Saya harap kejadian ini tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan diri ke dokter," ungkap dr. Kevin Samuel Marpaung, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Cari Barang Gaib, Pria Ini Sesumbar Siapkan Rp 20 Milyar sebagai Bonus
Ia mengatakan, konten tersebut sama sekali tidak bermaksud melecehkan. Dan juga saat membuat konten, ia tidak berhati-hati dan tidak berpikir panjang.
"Saya sudah meminta maaf dan saya saat membuat video tersebut dan tidak berpikir panjang. Saya minta maaf atas video tersebut," pungkasnya.
Ia juga mengatakan, tujuan video tersebut tidak melakukan tindakan pelecehan. "Intinya tidak berpikir untuk melakukan hal seperti itu," ungkapnya.
Atas sanksi tersebut, IDI Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya, yakni kategori satu dan kategori dua selama 6 bulan.
Baca Juga: Viral Aksi Kocak Pasangan saat Prewedding, Sosok 'Istri' Sukses Bikin Kaget