Suara.com - Bulan Ramadhan tiba, apakah Anda sudah tahu seperti apa tata cara dan doa mandi junub saat puasa?
Sebagai informasi, mandi junub merupakan mandi yang wajib dilakukan setelah jima' (berhubungan intim dengan suami istri).
Nah, bagaimana hukumnya jika mandi junub ini dilakukan setelah terbit fajar? Seperti apa itu jima’ yang bisa membatalkan ibadah puasa kita? Simak penjelasannya yuk!
Memaknai Jima' yang Membatalkan Puasa
Seperti telah diketahui, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah melakukan jima' atau bercinta dengan suami atau istri. Namun, bukan berarti aktivitas seksual harus dihentikan sepanjang puasa.
Allah Azza wa jalla menerangkan, seorang suami istri boleh melakukan jima' setelah berbuka puasa. Hal ini seperti diterangkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”
Dengan kata lain sudah jelas bahwa hubungan suami istri dibolehkan asalkan sudah tiba waktu berbuka puasa, sehingga tidak membatalkan puasa.
Jima' yang membatalkan puasa ialah jima' dalam kategori perbuatannya, dan tidak termasuk dengan masa junubnya sehingga saat seseorang sudah memasuki waktu subuh namun masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.
Dengan begitu, yang membatalkan adalah perbuatannya, bukanlah efek setelahnya. Berikut hadits yang bisa menjadi keterangan.
Baca Juga: Lupa Mandi Junub Setelah Berhubungan Intim, Bolehkah Berpuasa?
“Dari Ummu Salamah, bahwasannya Rasulullah Saw. pernah mendapatkan waktu Fajar saat beliau sedang junub di rumah keluarga beliau. Maka kemudian beliau mandi dan shaum.” (H.R. Imam Bukhari)."